Sempat Buron, Pencuri Bertato di Kapal Nusa Jaya Bakauheni Diringkus Polisi

Pelaku dan barang bukti saat diamankan . Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus Feri Putra Kurniawan (30) alias Rio, seorang pelaku pencurian di dalam kapal KMP Nusa Jaya saat sandar di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni yang terjadi pada 4 Mei 2023 lalu.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, kronologi kejadian sekitar pukul 23.15 WIB, korban Nicta Ticohalu (29) yang berprofesi sebagai pelaut asal Desa Kembuan, Kecamatan Tondanu Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tengah tertidur di ruang lesehan sopir KMP Nusa Jaya.
Kemudian dua orang tak dikenal masuk ke dalam ruang lesehan lalu menghampiri korban. Dengan menggunakan silet, salah seorang pelaku merobek saku celana korban dan menggasak handphone Samsung A21S warna biru lalu dioper ke kawannya.
"Untungnya, korban menyadari kejadian itu dan langsung mengamankan salah seorang pelaku yakni Marko (28), lalu dilaporkan ke petugas keamanan kapal. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil kabur membawa handphone curian," kata Ridho, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023) siang.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp3,6 juta dan membuat laporan ke KSKP. "Sebelumnya petugas mengamankan Pelaku Marko yang merupakan warga Cegegeh, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten," ungkapnya.
Dari situlah, petugas mengantongi identitas satu orang pelaku lain yakni Feri alias Rio dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah 21 hari penyelidikan, polisi akhirnya mengendus keberadaan Rio dan bergegas melakukan penggerebekan.
"Hari Kamis 25 Mei kemarin, sekira jam 12.00 siang, petugas berhasil mengamankan Rio saat berada di Pasar Baru Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten," sambung Ridho.
Pelaku Feri Putra Kurniawan tercatat tinggal di Jalan Raya Candimas II, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan saat ditangkap ternyata handphone Samsung tipe A21S warna hitam milik korban berada di tangannya.
Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti satu kotak handphone Samsung tipe A21S, satu unit handphone Samsung tipe A21S warna hitam, satu buah silet merk Tiger dan satu potong celana warna hijau.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : ANGKUT 304 PENUMPANG, KMP ROYCE I TERBAKAR DI TENGAH LAUT!
Berita Lainnya
-
Curi Ratusan Butir Telur Milik Perusahaan, 2 Karyawan di Lamsel Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Mei 2023 -
Oknum Aparatur Desa Karya Tunggal Lamsel Diduga Lakukan Pungli Bantuan Beras
Selasa, 30 Mei 2023 -
Dipermudah, ATR/BPN Lamsel Beri 5 Layanan Penerbitan Sertifikat Tanah
Selasa, 30 Mei 2023 -
Tercatat 74 Kasus DBD di Lamsel, Kalianda Sumbang Kasus Terbanyak
Senin, 29 Mei 2023