Kembali Peroleh Predikat WDP, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung Nur Ramdhan (tengah), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (26/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan hasil pemeriksaan
(LHP) Tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Pemkot sendiri terakhir
mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019. Artinya selama 3 tahun
berturut-turut sejak 2020-2022 Pemkot setempat memperoleh WDP.
"Tahun ini kita
kembali memperoleh opini WDP, sebelumnya saya perlu disclaimer bahwa yang
namanya opini itu hak prerogatifnya BPK, jadi apapun itu sepenuhnya kewenangan
BPK, dia mau kasih opini apa saja. Mau dia WTP dan segala macam itu," ujar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung
Nur Ramdhan, Jumat (26/5/2022).
Lebih lanjut ia
menegaskan, rambu-rambu memperoleh opini itu dinilai berdasarkan kesesuaian
atas undang-undang, lalu standar pengendalian internal yang memadai dan
penyesuaian laporan keuangan yang sesuai dengan standar.
Ramdhan menyampaikan,
opini WDP itu dikarenakan tiga hal, yang pertama karena penganggaran pendapatan
yang dianggap tidak rasional, kedua karena besarnya hutang belanja dan ketiga
karena besarnya penggunaan dana yang sudah ditentukan penggunaannya.
"Nah atas tiga hal
itu di Tahun 2022 kami sudah melakukan banyak perbaikan, sehingga kalau kita
bandingkan kondisi Tahun 2022 dibandingkan kondisi tahun 2019. Maka 2022 itu
nyatanya jauh lebih baik," ungkap Ramdhan.
Mengapa demikian
terangnya, pertama dari sisi penganggaran pendapatan misalnya yang menjadi
kualifikasi, pada 2019 itu pendapatannya masih di angka Rp980 miliar pendapatan
sementara di Tahun 2022 sudah menganggarkan lebih kecil Rp935 miliar.
Sementara dari sisi
realisasinya, pendapatan di 2019 itu Rp627 miliar sementara di 2022 sudah Rp645
miliar.
"Berarti kan lebih
besar, kalau kita ngomong lebih baik ya lebih baik gitu ya dibanding 2019.
Terus dibandingkan hutang belanjanya juga demikian, utang belanja di tahun 2019
itu kita Rp412 miliar sementara di 2022 tinggal Rp354 miliar. Maka itu juga
lebih baik," terangnya.
Demikian juga dengan
penggunaan kas yang sudah ada peruntukannya, dimana pada 2019 penggunaan kas
itu mencapai Rp22,8 miliar, naik di tahun 2020 menjadi Rp91 miliar dan 2021
menjadi Rp107 miliar yang digunakan. Sementara di 2022 tinggal Rp50 miliar.
"Jadi kalau kita
ngomong apakah ada perbaikan kondisi keuangan dari tahun 2020 dan 2021 maka
ada. Dan dibandingkan dengan kondisi WTP yang terakhir 2019, bisa dibilang 2022
itu hampir sama bahkan lebih baik," kata dia.
Masih kata Ramdhan, Pemkot
bersama Walikota Bandar Lampung berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bisa
mensejahterakan masyarakat.
"Bahkan beliau
(Walikota) berpesan enggak apa-apa lah kita enggak WTP. Yang penting masyarakat
bisa sejahtera semua kebutuhannya bisa terpenuhi, terus perekonomian Kota
Bandar Lampung semakin tahun semakin membaik dan semakin meningkat,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemadaman Gudang BBM yang Terbakar di Kemiling Habiskan 9 Tangki Air
Rabu, 31 Mei 2023 -
Breaking News, Gudang Diduga Tempat Pengecoran BBM di Kemiling Terbakar
Rabu, 31 Mei 2023 -
IT PLN Siapkan SDM PLN Terbaik, Ratusan Gen Z Ikuti Seleksi di Lampung
Selasa, 30 Mei 2023 -
Pendamping Hukum GKKD Pertanyakan Dua Pasal yang Hilang dari Dakwaan Kasus RT Wawan Kurniawan
Selasa, 30 Mei 2023