Disdukcapil Klaim 8.261 Warga Metro Lampung Miliki KTP Digital
Kupastuntas.co, Metro - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro mengklaim sebanyak 8.261 warga Kota setempat telah terekam memiliki Identitas Digital Kependudukan (IDK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Syaripuddin saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Jumat (26/5/2023) siang.
Ia menerangkan, penerapan IDK hingga 26 Mei 2023 telah mencapai 6,57 persen. Migrasi identitas kependudukan konvensional seperti KTP Elektronik kini beralih ke Digital ID.
"Dari total penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP di Metro mencapai 125.833 orang, kemudian yang menggunakan IDK ada 8.261 orang, artinya masih ada sekitar 117.572 orang yang belum menggunakan IDK," kata Syaripuddin.
Ia mengklaim, capaian 6,57 persen tersebut termasuk yang tertinggi di Provinsi Lampung. Hal tersebut lantaran pihaknya intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai event dan jemput bola dari rumah ke rumah.
"Meski sudah dikatakan tinggi, namun angka tersebut masih belum mencapai target yang diberikan oleh pusat dimana di masing-masing daerah di tahun 2023 ini sudah harus mencapai 25 persen dari jumlah total perekaman E-KTP. Jadi kita masih kurang 19 persen lagi. Karena kita ditargetkan sebanyak sekitar 30 ribu pengguna di akhir tahun 2023 ini," terangnya.
Syaripuddin juga menyampaikan bahwa kegunaan aplikasi Digital ID itu guna mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Itu nanti akan mempermudah ya, jadi cukup dengan satu platform aplikasi masyarakat bisa mengakses data identitasnya, seperti KK, KTP dan KIA. Tidak hanya itu kedepan juga akan ada identitas lainnya yang akan terkoneksi seperti BPJS, STNK, SIM dan lain sebagainya," bebernya.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat segera mendaftarkan IDK ke Disdukcapil Kota setempat. Selain itu, Dinas juga telah menyediakan layanan IDK di Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Masyarakat dapat segera mendaftarkan IDK nya ke Disdukcapil Kota Metro, atau juga bisa ke MPP yang berada di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai. Biasanya kendala yang dialami masyarakat ialah signal dilokasi pendaftaran, lalu masyarakat yang tidak ada android ataupun juga spek dari androidnya yang tidak memadai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jalan di Kota Metro Ditambal Sulam dengan Semen, Jadi Sorotan DPRD!
Berita Lainnya
-
Bawaslu Metro Ingatkan Paslon Taati Aturan Pemasangan APK, Ini Sanksi Jika Melanggar
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024