• Minggu, 17 November 2024

1.500 Pelaku UMKM di Lampung Ditargetkan Miliki Nomor Induk Berusaha

Jumat, 26 Mei 2023 - 16.02 WIB
148

Direktur Informasi Komunikasi Perekonomian Maritim pada Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary saat dimintai keterangan di Swiss-belhotel, Jumat (26/5/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1.500 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Lampung ditargetkan mendaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Direktur Informasi Komunikasi Perekonomian Maritim pada Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary mengatakan, akan banyak manfaat yang diperoleh pelaku UMKM jika memiliki NIB. 

"Harapan kita sesuai dengan Perpu Nomor 2 tahun 2023, NIB ini akan memberikan dampak yang besar untuk pelaku UMKM karena itu kita dorong agar banyak yang memiliki," kata Septriana, saat seminar gerakan pendaftaran 1.500 NIB secara online dan serentak di Swiss-belhotel, Jumat (26/5/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan memiliki banyak keuntungan, salah satunya ialah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan akan terlindungi.

"Kemudian bisa mendapatkan investasi dari program yang ada, bekerjasama dengan kementerian BUMN, program peminjaman keuangan. Dengan daftar NIB akan mempermudah seluruh UMKM untuk berusaha," paparnya.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya NIB tersebut para pelaku UMKM bisa mendaftar ke dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memperluas pasar penjualan.

"Dengan NIB maka UMKM bisa daftar ke LKPP e-katalog sehingga barang UMKM yang ada di Lampung bisa dibeli seluruh Indonesia dan dunia. Apa lagi ada terget 40 persen anggaran pemerintah ini harus untuk UMKM," terangnya. 

Berdasarkan terakhir yang diperoleh data dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, saat ini sudah ada 32.773 produk yang tayang di katalog elektronik lokal dengan nilai transaksi mencapai Rp109,5 miliar. (*)


Video KUPAS TV : Jalan Lampung Rusak, Kok Yang Diganti Kadiskominfo?