Pulau Sebesi Lamsel Terpilih Sebagai Salah Satu Kawasan Pesisir Tangguh di Indonesia
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Pulau Sebesi yang terletak di Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa,
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terpilih menjadi lokasi pengembangan kawasan
pesisir tangguh (PKPT) di Indonesia.
Hal itu, terungkap
dalam acara sosialisasi pengembangan kawasan pesisir tangguh Kabupaten Lampung
Selatan tahun 2023 oleh Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan,
bertempat di sentra kuliner ikan Komplek Gor Way Handak, Kecamatan Kalianda,
Kamis (25/5/2023).
Kadis Perikanan
Lamsel, Jatmiko dalam sambutannya mengatakan, Pulau Sebesi yang terletak di
Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa dipilih menjadi pengembangan kawasan pesisir
tangguh.
"Ini nanti kita
secara bertahap kegiatan akan dilaksanakan di Pulau Sebesi, dan memang
sasarannya adalah daerah rawan bencana daerah pesisir ini sudah di pilah atau
ditetapkan lokasinya di Desa Tejang, Pulau Sebesi," ujarnya.
Dwi Jatmiko
melanjutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dinas terkait sangat erat
kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat.
"Khususnya
masyarakat pesisir bagian dari tupoksi kami, program-program pun sudah banyak
yang kita laksanakan di Pulau Sebesi dari bantuan perahu, traktor cumi kemudian
alat selam," sambungnya.
Kabupaten Lampung
Selatan, mempunyai sejumlah 42 pulau termasuk kepulauan Krakatau juga masuk
wilayah Lampung Selatan, tetapi hanya ada 4 pulau yang berpenghuni termasuk
Pulau Sebesi.
"Pulau-pulau
lain, juga memerlukan pembinaan dari Pemerintah Daerah dan Pusat," timpal
Dwi Jatmiko.
Dengan terbitnya
Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sektor kelautan
dan perikanan mengalami pergeseran cukup penting di tingkat Kabupaten.
"Misalnya,
kewenangan pengelolaan laut sebelum ada Undang-undang itu sampai 4 mil ada di
Kabupaten. Setelah Undang Undang keluar, yang mempunyai wewenang adalah
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," imbuh Dwi Jatmiko.
Dwi Jatmiko juga
menyampaikan, di Pulau Sebesi terdapat daerah perlindungan laut yang ini diatur
melalui Perdes sebagai salah satu upaya untuk pelestarian lingkungan dari
ancaman degradasi lingkungan perairan laut yang rawan terjadi terjadi penurunan
kualitas lingkungan.
"Saya ucapkan
terima kasih kepada teman-teman Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut,
karena sudah mengalokasikan kegiatannya di Pulau Sebesi. Karena memang dari
sisi lokasi cukup jauh dari daratan, jadi memang perlu banyak program-program
terutama fasilitas yang dibutuhkan masyarakat," tandasnya.
Mewakili Direktorat
Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan
Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hadi Yoga Dewanto selaku
penanggungjawab PKPT menjelaskan, pulau kecil mempunyai fungsi yang penting dan
sumber penghidupan masyarakat baik itu dari hasil buminya.
"Tetapi ada
tantangannya terutama rawan bencana, degradasi lingkungan kemudian perubahan
iklim, sarana prasarana siaga bencananya kami lihat masih minim,"
sebutnya.
Pelaksanaan PKPT,
berlangsung sejak tahun 2016 sampai 2023 dan dikhususkan di kawasan rawan bencana
dan perubahan iklim di pesisir serta pulau-pulau kecil.
"Bedanya, kini
masyarakatnya sebagai aktor utama jadi nanti program yang akan dilakukan
dilapangan adalah sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang akan
disesuaikan dengan kapasitas kami.
Hadi Yoga Dewanto
merincikan, nantinya akan dilakukan bina manusia yang isinya adalah bimtek dan
pelatihan bersinergi dengan SKPD dan BMKG. Kemudian, bina kelembagaan khusus
untuk pembentukan kelompok-kelompok masyarakat siaga bencana di pesisir dan perubahan
iklim.
"PKPT di tahun
2023 di seluruh Indonesia hanya ada 2 di Pulau Sebesi Kabupaten Lampung Selatan
dan Minahasa Utara, Sulawesi Utara," tegasnya.
Dirinya melihat, pada
indeks resiko bencana tahun 2022 dimana Lampung Selatan termasuk dalam resiko
yang bencananya tinggi contohnya terdampak tsunami pada tahun 2018 dan terjadi
abrasi.
Ditambah lagi, dari
segi klimatologi iklim rawan kekeringan karena faktor sumur yang sedikit dan
bila sudah kering agak susah mencari air serta belum adanya kelompok masyarakat
kesiapsiagaan bencana.
Pada tahun 2021,
Kementerian Kelautan dan Perikanan pernah melakukan penyadartahuan bencana
untuk tsunami di Lampung Selatan termasuk membantu pemasangan rambu evakuasi
dan latihan siaga bencana.
"Kita programnya
3 tahun, jadi ini tahun pertama nanti ada tahun kedua dan tahun ketiga. Nanti
ada evaluasi di tiap akhir tahun dan keberlanjutan tahun berikutnya tergantung
hasil evaluasi. Harapannya, program ini sebagai stimulan dan ada kemandirian
dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat dalam jangka panjang," pungkas
Hadi Yoga Dewanto. (*)
Berita Lainnya
-
Momen Perayaan Natal, Santa Claus Bagikan Snack untuk Pengunjung Pantai di Lamsel
Kamis, 26 Desember 2024 -
BMKG Sebut Gangguan Siklonik Bakal Pengaruhi Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kamis, 26 Desember 2024 -
ASDP Pangkas Penalti Pengembalian dan Perubahan Jadwal Tiket Kapal
Rabu, 25 Desember 2024 -
25.108 Kendaraan Pribadi Tinggalkan Pulau Sumatera Via Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 25 Desember 2024