Dinas BMBK Lampung Diminta Lebih Selektif Memilih Kontraktor Pemenang Tender Perbaikan Jalan
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung harus
benar-benar selektif dalam menentukan rekanan atau kontraktor pemenang tender
rekonstruksi jalan.
Hal itu disampaikan Pengamat Konstruksi sekaligus Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung, Sugito saat dimintai keterangan
via pesan WhatsApp, Kamis (25/5/23).
Menurutnya, selektif
yang dimaksud yakni mengenai kompetensi dan kredibilitas rekanan agar pekerjaan
perbaikan jalan menghasilkan kondisi jalan yang benar-benar mantap.
“Rekanan harus
memenuhi kualifikasi dan mempunyai SDM berkompetensi yang sesuai bidangnya,
serta peralatan harus sesuai dan memadai. Selain itu material yang digunakan
harus memenuhi spesifikasi dan pelaksanaan harus merujuk pada standar yang
ada,” ujar dia.
Mantan Wakil Ketua
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung itu menilai,
fenomena jalan rusak sebenarnya tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja,
namun khususnya di Pulau Sumatera juga banyak jalan yang rusak, hanya saja
jalan rusak di Lampung yang menjadi viral.
Untuk mengatasi
persoalan ini, kata dia, Dinas BMBK Provinsi Lampung perlu menyesuaikan
anggaran yang tersedia untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut dengan skala
prioritas.
“Jalan tidak harus
diaspal semua atau dibeton (sesuaikan dengan ketersediaan anggaran), bisa saja
untuk sementara jalan yang berlubang ditutup dengan base yang sesuai sehingga
setidaknya jalan bisa dilewati dengan aman walaupun belum nyaman sepenuhnya,”
ucapnya.
Selain itu, lanjut
Sugito, jalan perlu dibuat sesuai kaidah teknis yang memadai, misalkan air
harus dapat segera dialirkan dari badan jalan jangan sampai terjadi genangan
baik di tengah badan jalan maupun di pinggir jalan. “Intinya drainase harus
lancar,” tegasnya.
Disini menurutnya
peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran drainase di
lingkunganya masing-masing, karena banyak bahu jalan yang lebih tinggi dari
badan jalan bahkan ada yang untuk bercocok tanam oleh masyarakat akan memicu
terjadinya kerusakan jalan.
“Di lokasi atau daerah
tertentu banyak sekali terjadi over loading sehingga menambah cepat kerusakan
jalan. Oleh sebab itu silahkan BMBK memperbaiki jalan yang rusak dan kita semua
sebagai masyarakat dan pengguna jalan turut serta menjaganya dan menggunakan
jalan sesuai dengan fungsinya,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Di Hari Jadi ke-59, Bank Lampung Rilis Visi, Misi, Tagline & Core Value Baru
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berjalan Meski Kementan Sudah Tetapkan Harga
Jumat, 31 Januari 2025 -
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bernilai Rp 2,23 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Lampung Wonderland, Destinasi Wisata Baru di Bandar Lampung Segera Dibangun
Jumat, 31 Januari 2025