• Jumat, 11 Juli 2025

BMBK Pastikan Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung Tak Fiktif

Rabu, 24 Mei 2023 - 18.15 WIB
1.6k

Pertemuan antara Dinas BMBK Provinsi Lampung dan kontraktor pemenang tender, Rabu (24/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung menghadirkan sejumlah rekanan atau kontraktor pemenang tender perbaikan ruas jalan provinsi yang berlangsung di ruang rapat dinas setempat, Rabu (24/5/2023).

Sejumlah rekanan yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut ialah CV. Rezeki Berkah Abadi, CV. Gunung Emas Rajabasa, CV. Mas Ganta Jaya, CV. Bunga Mas Semesta dan CV. Bagas Adhi Perkasa.

Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, jika pertemuan tersebut dilakukan guna memberikan klarifikasi terkait adanya alamat perusahaan pemenang tender yang diduga fiktif.

"Ada perusahaan yang memang secara organisasi sudah berubah, akta perusahaan sudah berubah dari direktur lama ke direktur baru. Seperti misal ada rumah nenek-nenek dan itu adalah ibu dari direktur perusahaan yang lama. Sekarang sudah tidak bergerak di perusahaan itu dan sudah mengundurkan diri," kata Taufiqullah.

Sementara, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Hendriyanto mengatakan, jika didalam proses tender pengadaan pihaknya sudah meminta kepada para rekanan untuk melengkapi semua berkas yang dibutuhkan.

"Syarat-syarat dalam proses pengadaan yaitu berupa surat keterangan domisili dari aparatur setempat yang menyatakan bahwa perusahaan ini benar-benar ada dan berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera. Surat keterangan domisili tersebut dikeluarkan oleh aparat setempat baik kepala desa atau lurah," kata Hendriyanto.

Selain itu juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung. Jika rumah yang dijadikan kantor tersebut adalah rumah pribadi maka harus dilampirkan sertifikat rumah. Namun jika rumah tersebut sewa maka perusahaan juga harus melampirkan bukti. 

"Kalau dia sewa mana bukti sewa nya, semua itu dikeluarkan surat domisili. Tentunya kami meyakini bahwa surat dari aparatur setempat adalah benar, dokumen yang diminta itu menjadi syarat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jika perusahaan yang ikut kegiatan tapi tidak melengkapi dokumen maka dia akan gugur secara administrasi," ucapnya. 

Pada kesempatan tersebut, Hendriyanto mengatakan, jika pihaknya meyakini bahwa dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh aparat desa adalah benar dan tidak perlu diragukan keasliannya.

"Kita mempercayai aparat setempat yang mengeluarkan dokumen administrasi seperti kita mempercayai sebuah KTP yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan. Arti nya kita tidak perlu lagi melakukan klarifikasi apa itu benar alamat nya," pungkas Hendriyanto.

Sementara, Direkrut CV Bunga Mas Semesta, Sudirman mengaku, jika dirinya terkejut mengetahui bahwa perusahaan nya diduga fiktif.

"Saya malah baru tahu kalau alamat kantor saya tidak jelas. Saya heran kenapa bisa sampai alamat tidak jelas, kebetulan karena saya RT nya sendiri. Dan alamat nya adalah benar," kata Sudirman.

Kemudian mantan Direktur CV Bagas Adi Perkasa, Bambang mengatakan, jika nenek-nenek yang sempat viral karena terkejut rumahnya dijadikan alamat perusahaan pemenang tender merupakan ibu nya. 

"Itu benar adalah ibu kandung saya. Awalnya perusahaan nya di situ dan di tahun 2017 ada perubahan dan saya mengundurkan diri jadi direktur dan alamat berubah di 2022. Alamat sekarang di Jalan Imam Bonjol adalah benar alamat yang sekarang. Saya adalah anak dari nenek tersebut," kata Bambang. (*)

Editor :