• Kamis, 28 November 2024

Miris, Seorang Ayah di Pringsewu Setubuhi Putri Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Selasa, 23 Mei 2023 - 20.41 WIB
360

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang Ayah di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial KS berusia sekitar 45 tahun diduga tega menyetubuhi putri kandungnya (Inses) hingga hamil delapan bulan.

Kabar dugaan inses ini sontak membuat warga geger. Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu.

Salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah pelaku/korban mengaku belum mengetahui secara pasti tentang kebenaran informasi tersebut.

Namun dia tidak menampik jika informasi itu sudah beredar luas dimasyarakat. "Semalam rame orang dirumah pelaku. Dan sekitar pukul 23.00 WIB petugas kepolisian datang dan selang beberapa jam kemudian pelaku dibawa ke kantor polisi," ujarnya, Selasa (23/5/23) sore.

Menurut dia, korban berusia sekitar 20 tahun dan ketahuan hamil setelah di periksa oleh bidan. "Belakangan ini korban mengaku sering sakit namun setiap mau dibawa berobat yang bersangkutan selalu menolak dan setelah dipaksa akhirnya mau di periksa hingga akhirnya ketahuan sudah hamil delapan bulan," imbuhnya.

Sementara warga lainnya mengatakan jika selama ini keluarga pelaku sedikit agak tertutup. "Korban juga orangnya agak tertutup. Kalo pelaku merupakan juru kunci dan kesehariannya sering ke sawah dan kadang di kebun," bebernya.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, sekitar pukul 17.00 WIB petugas kepolisian terlihat mengantar korban dan ibunya pulang ke rumahnya. Dari keterangan warga, korban dan ibunya baru saja pulang dari Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetyo membenarkan jika KS saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Menurut Poltak Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. "KS sudah diamankan, penyidik juga  sudah meminta keterangan dari saksi termasuk korban dan ibu kandungnya," singkat Poltak. (*)