• Sabtu, 27 Juli 2024

Ikut Terlibat Dalam Aksi Curas, Oknum Sat Pol PP Lamsel Diciduk Aparat

Selasa, 23 Mei 2023 - 19.09 WIB
683

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di sekitaran Kantor Pemda Lampung Selatan (Lamsel), berhasil ditangkap polisi. Mirisnya, satu dari ketiga pelaku adalah petugas Satpol PP setempat.

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto menerangkan, ketiga pelaku melakukan aksi curas pada hari Sabtu (15/4/2023) lalu, sekitar jam 21.30 WIB di sekitaran Kantor Pemda Kabupaten Lampung Selatan.

"Korban Andria Yogi Yulianto (29) warga Desa Sukabakti, Kecamatan Palas waktu itu sedang duduk-duduk bersama rekannya," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Tak berselang lama, datang 2 orang tak dikenal dan meminta uang kepada korban sebesar Rp10 ribu yang akan digunakan untuk membeli minuman keras.

"Kawan korban sempat memberikan uang tersebut, namun salah seorang pelaku tak terima lalu memukul kepala korban mengunakan tangan sebanyak 2 kali dan botol kaca," sambung Kapolsek.

Korban sempat memberikan perlawanan, namun kawan-kawan pelaku datang mengeroyok ada yang menggunakan botol kaca, helm dan pisau.

"Keributan itu lalu dipisahkan oleh anggota Sat Pol-PP dan diamankan di Kantor Bupati Lampung Selatan," timpal Kapolsek.

Saat kejadian, benda berharga milik korban telah dicuri para pelaku yaitu 1 handphone Oppo F5, sebuah dompet warna hitam berisikan KTP dan 1 helm merk KYT, berwarna Hitam.

Selain itu, korban menderita luka pecah bibir, memar disertai benjol dibagian kepala sebelah kanan kiri belakang atas akibat pukulan tangan dan botol kaca serta lecet pada kaki kanan kiri lalu ujung jempol kaki sebelah kanan juga jari tengah.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2,5 juta. Akan tetapi, korban baru membuat laporan ke Kantor SPKT Polsek Kalianda pada tanggal 5 Mei 2023," rinci Kapolsek.

Selang 12 hari menggelar penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengendus posisi para terduga pelaku dan bersiap melakukan penangkapan.

"Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023, kisaran jam 14.30 WIB, petugas menyergap terduga pelaku saat berada di kantin RSUD Bob Bazaar Kalianda dan dibawa ke Mapolsek Kalianda," lanjut Kapolsek.

Para pelaku yakni Irwansyah alias Al (22) berstatus mahasiswa dan Sabda Irawan (25) bekerja sebagai buruh serta Jufian Maulana (19) seorang anggota Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Ketiganya, sama-sama berasal dari Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya sebuah handphone Oppo F5 warna emas, 2 buah busa helm, pecahan semen serta pecahan botol kaca.

"Para tersangka dijerat menggunakan Pasal  365 KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)