• Rabu, 08 Januari 2025

Fantastis! Harta Kadis BMBK Lampung Febrizal Tambah Rp 3 Miliar Dalam Setahun

Selasa, 23 Mei 2023 - 07.31 WIB
7.9k

Foto: Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Harta kekayaan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, bertambah sebesar Rp3 miliar lebih dalam satu tahun. Tahun 2020, harta kekayaannya total berjumlah Rp13.432.000.000 dan tahun 2021 naik menjadi Rp16.758.500.000.

Berdasarkan data dikutip dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tahun 2022 total harta kekayaan Febrizal Levi Sukmana total berjumlah Rp13.432.000.000. Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp13.415.000.000, alat transportasi dan mesin Rp353 juta, harta bergerak lainnya Rp31 juta, kas dan setara kas Rp23 juta serta  hutang Rp390 juta.

Sedangkan pada tahun 2021, ia memiliki total kekayaan senilai Rp16.758.500.000. Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan di Bandar Lampung sebesar Rp16.607.000.000, alat transportasi dan mesin Rp402.500.000, harta bergerak lainnya Rp35.500.000, kas dan setara kas Rp33.500.000 serta hutang Rp320.000.000 (lengkap lihat tabel).

Penambahan harta kekayaan Febrizal Levi Sukmana berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp3,192 miliar, alat transportasi dan mesin Rp49,5 juta, , harta bergerak lainnya Rp4,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp10,5 juta.

Sayangnya, Febrizal Levi Sukmana saat dihubungi di kantor Dinas BMBK Provinsi Lampung tidak ada di ruangannya. Informasi yang didapat dari stafnya, ia sedang berada di Jakarta. Saat ditelepon juga tidak dijawab. 

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyarankan semua LHKPN pejabat Pemprov Lampung perlu diklarifikasi oleh KPK jika dianggap tidak wajar. Sehingga bisa ditelusuri sumbernya dan apakah harta yang diperoleh melanggar aturan atau tidak.

“Jangan tanggung-tanggung, perlu ditelusuri semua LHKPN milik pejabat Pemprov Lampung yang dinilai tidak wajar. Contohnya seperti Kabid SMA di Disdikbud Provinsi Lampung yang puluhan tahun menjabat, itu juga perlu diklarifikasi,” kata Yusdianto, Senin (22/5/2023).

Yusdianto mengungkapkan, perlunya KPK mengklarifikasi semua LHKPN pejabat Pemprov Lampung agar kedepan pejabat-pejabat tersebut nantinya betul-betul terbebas dari KKN dalam membangun Provinsi Lampung. “Jangsan sampai ada pejabat yang masih tersandera oleh kepentingan pimpinan,” ujarnya.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan evaluasi kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.

"Semua OPD dilakukan evaluasi semua, yang jelas yang namanya evaluasi terhadap semua bukan hanya perorangan saja," kata Fredy.

Fredy menerangkan, tidak dipindahnya Kepala Dinas BMBK Febrizal Levi Sukmana seperti yang terjadi pada Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo lantaran keberadaannya masih dibutuhkan.

"Jadi disesuaikan, tidak ada pilih-pilih dan memang masih dibutuhkan. Ini juga kebijakan pak gubernur yang menentukan. Pak Levi juga masih dibutuhkan, ini kan dievaluasi terus mana yang tidak sesuai maka disesuaikan, dan semua harus siap ditempatkan dimana saja," paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, mengatakan Kepala Diskominfotik dicopot karena dinilai tidak mampu mengantisipasi berkembangnya berita sehingga dianggap gagal.

Menurut Watoni, kepala dinas sebagai pembantu kepala daerah harus mampu mengantisipasi apapun yang bisa merugikan institusinya.

"Tapi saya menyayangkan juga atas digantinya Kadis Kominfo. Kalau soal ganti mengganti itu kewenangan dari gubernur. Tapi kalau hanya karena persoalan viral rasanya kurang bijak," katanya.

Ia mengatakan, kritikan masyarakat seharusnya tidak dijadikan masalah, namun harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan pembangunan.

"Kritik bukan masalah dan seharusnya pak gubernur tahu permasalahan ini. Masalah infrastruktur juga tidak hanya di Lampung. Sudah ribuan laporan yang masuk ke presiden soal jalan rusak dan ini terjadi di seluruh Indonesia," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 23 Mei 2023 dengan judul "Satu Tahun, Harta Kadis BMBK Lampung Febrizal Tambah Rp 3 Miliar"