• Sabtu, 05 Juli 2025

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD, Ratusan Guru Passing Grade di Lamsel Tuntut Buka Formasi Untuk 727 Guru

Senin, 22 Mei 2023 - 13.51 WIB
98

Guru Honorer GLPG P3K menggelar aksi didepan Kantor DPRD Lamsel. Senin (22/5/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 727 Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG P3K) se-Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2021 menuntut, dibuka kembali formasi untuk guru saat menggelar aksi didepan Kantor DPRD Lamsel, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, GLPG P3K Lamsel pernah menggelar aksi damai sebanyak 2 kali yakni pada tanggal 17 November 2022 dan 9 Januari 2023 didepan Kantor Pemkab dan DPRD Lamsel.

Dan, hari Senin kemarin (15/5/2023) telah beraudiensi dengan Bupati Lamsel untuk membahas permintaan tambahan formasi P3K guru di Lampung Selatan tahun 2023, bertempat di ruang kerja Bupati setempat. 

Koordinator GLPG P3K Lamsel, Fulkan Gaviri meminta, kepada Pemkab Lampung Selatan untuk membuka formasi sejumlah 727 sesuai dengan sisa guru lulus passing grade tahun 2021.

"Ini aksi yang ketiga. Yang pertama masih Covid-19 kami berjumlah 797 orang tapi ada 70 orang yang diakomodir sisa 727, kali ini masih masalahnya sama Pemkab Lampung Selatan hanya membuka 120 formasi sehingga masih menyisakan kurang lebih 607 orang," kata Fulkan Gaviri.

Untuk itu, Fulkan Gaviri berharap agar Pemkab Lamsel untuk membuka formasi P3K guru tahun 2023 sebanyak 727 formasi sesuai dengan jumlah sisa guru lulus passing grade tahun 2021.

"Sebagaimana diamanatkan di PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022 bahwa guru lulus passing grade 2021 sebagai prioritas 1 tanpa test dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023," tandasnya.

Anggota DPRD Lamsel yakni Jengis Khan Haikal dan Andi Aprianto, kemudian keluar untuk menemui massa guru yang menggelar aksi damai.

Jengis Khan Haikal mengatakan, akan membantu perjuangan para para guru untuk mendapatkan formasi guru di Kabupaten Lampung Selatan.

"Ibu-ibu bapak-bapak guru, kami adalah wakil kalian akan kami buktikan bagaimana 727 yang lolos passing grade bisa diterima di Kabupaten Lampung Selatan. Ibu-ibu bapak-bapak sekalian, kita percaya kepada Alloh subhanahuwata'ala tidak ada yang tidak pernah dikabulkan oleh Alloh subhanahuwata'ala kalau kita berjuang. Kami DPRD berjanji, siap memperjuangkan apa cita-cita ibu bapak guru mudah-mudahan usaha kita ini insyaAlloh bisa berhasil," singkat Jengis Khan Haikal diatas mobil komando aksi.

Lalu, Andi Aprianto menambahkan, dirinya turut mempertanyakan kenapa PMK 212 keluar setelah ketok palu pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

"Jadi kalau PMK itu keluar sebelum ketok palu maka kami legislatif bisa menekan eksekutif untuk mengunci anggaran tersebut, tapi persoalannya ketok palu itu ada per 30 November 2022 PMK 212 itu keluar 27 Desember 2022 telat 1 bulan," urainya.

Andi Aprianto menyampaikan, semua kebijakan sekarang ada di ranah eksekutif yakni terkait perubahan penjabaran APBD dan nanti setelah penjabaran dilakukan baru dilaporkan ke DPRD.

"Sekali lagi, kebijakan ini ada murni di kebijakan eksekutif untuk mengeksekusi PMK 212. Maka saya pastikan, kami anggota DPRD akan terus bersama rekan-rekan guru dalam memperjuangkan perjuangan ini," sambungnya.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan perubahan penjabaran APBD bisa dilakukan oleh eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah kapan saja.

"Kita akan bertemu dengan eksekutif itu dalam pembahasan APBD perubahan di bulan Agustus, September atau Oktober. Tapi bapak ibu sekalian, perubahan penjabaran itu bisa dilakukan eksekutif kapan saja," pungkas Andi Aprianto.

Setelah itu, Andi Aprianto dan Jengis Khan Haikal bersama massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Lamsel untuk menyampaikan tuntutannya. (*)


Video KUPAS TV : Kejari Lampung Selatan Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Desa


Editor :