• Rabu, 23 Oktober 2024

Disdikbud Lampung Minta Sekolah Data Jumlah Alumni yang Belum Lakukan Pengambilan Ijazah

Senin, 22 Mei 2023 - 14.40 WIB
259

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan. Senin, (22/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung meminta kepada pihak sekolah untuk menginventarisir atau mendata jumlah alumni yang belum melakukan pengambilan ijazah.

Hal tersebut menyusul adanya dua alumni SMA Negeri 5 Bandar Lampung yang mengaku Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah ditahan oleh pihak sekolah karena tidak mampu membayar uang komite.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, mengatakan jika permasalahan di SMA Negeri 5 tersebut telah diselesaikan. Selain itu SKL dan juga ijazah telah diserahkan kepada siswa yang berhak menerima.

"Penahanan ijazah sebenarnya miss komunikasi karena kedua anak yang tamat itu tidak pernah datang ke sekolah. Karena situasional seperti ini ya kita harus terima dan kemarin sudah diselesaikan," kata Sulpakar saat dimintai keterangan, Senin (22/5/2023).

Sulpakar menuturkan, jika pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukkan kepada semua sekolah. Dimana dalam surat tersebut sekolah diminta untuk melakukan pendataan jumlah alumni yang belum mengambil ijazah.

"Saya sudah mengeluarkan surat kemarin, sekolah harus menyampaikan agar sekolah menginventarisir ijazah yang belum diambil siswa dan segera untuk disampaikan. Bagi yang tidak mampu tidak dipungut biaya," tuturnya.

Ia menjelaskan, jika sekolah tingkat SMA dan SMK memang dikenakan uang komite yang besaran nya berdasarkan persetujuan antara orang tua siswa dan sekolah yang ditetapkan setelah dilakukan daftar ulang.

"Guru honor kalau tidak dibiayai oleh orang tua siswa melalui wadah komite maka siapa yang akan bayar, tidak mungkin bisa terbayar. Tapi besaran nya kan di musyawarah kan pada saat daftar ulang setelah diterima PPDB, jadi tidak merata semua didata," jelasnya.

Sementara, untuk siswa yang tidak mampu akan dibiayai oleh dana Bantuan Operasi Sekolah Daerah (Bosda) yang akan dilakukan survei terlebih dahulu oleh tim dari Disdikbud.

"Bagi yang miskin akan dibiayai oleh Bosda tetapi dilakukan survei ke rumah nya, jadi tidak ada masalah. Yang miskin bisa sekolah yang mampu bisa membantu yang miskin," tutup Sulpakar. (*)


Video KUPAS TV : Donald Harris Sihotang Wisudawan Terbaik S3 MPI UIN Raden Intan Lampung


Editor :