• Rabu, 06 November 2024

16 SMKN di Lampung Berstatus BLUD, Ini Daftarnya

Senin, 22 Mei 2023 - 19.06 WIB
304

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMKN Provinsi Lampung Edy Harjito (peci hitam) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 16 SMKN di Lampung dari total 110 SMKN yang ada, telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor : G/242/VI.02/HK/2023.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMKN Provinsi Lampung Edy Harjito mengatakan, status BLUD bertujuan untuk pemberian hak dan wewenang kepada 16 SMKN dalam mengelola keuangannya sendiri secara otonom.

"BLUD tadinya hanya kepada Rumah Sakit Puskesmas sekarang ini SMKN Lampung sudah mulai," ucapnya.

Proses 16 SMKN di Lampung itu dapat menjadi BLUD katanya, setelah mengajukan 4 proposal kepada Pemprov Lampung, "dari 16 proposal semuanya diterima," ucapnya.

16 SMKN yang berstatus BLUD itu katanya, akan mempelajari bidang keilmuan sesuai dengan jurusan dari setiap SMKN dan menghasilkan produk-produk yang dapat diperjualbelikan.

Ia juga menjelaskan, secara umum antara BLUD SMKN dan BLUD Rumah Sakit, pada prinsipnya sama dalam mengelola keuangan, namun yang menjadi fokus dari BLUD SMKN adalah memfasilitasi pembelajaran kepada para siswa.

"Kalau di sekolah bukan semata-mata mencari keuntungan, BLUD hanya memfasilitasi bagaimana meningkatkan mutu pelayanan peserta didik, kalau efeknya itu ada produk dijual dan laku dan inikan keuntungan, tetapi substansi itu bagaimana komptensi anak itu bagus," jelasnya.

Edy berujar, dengan sistem pengelolaan keuangan yang otonom tersebut, tentunya biaya operasional dari 16 SMKN di Lampung itu baik dari pembayaran tenaga kebersihan, tenaga pendidik, serta biaya operasional produksi dan lain-lain akan dikelola secara mandiri.

"Jadi nanti ada variabel biaya operasional dari situ seperti pada produk sebagaimana mestinya ada biaya bahan baku pendukung karyawan, listrik, itukan dihitung nanti," tutupnya.

Berikut ini rincian 16 SMKN di Lampung berstatus BLUD:

1. SMKN Tanjung Sari

2. SMKN 3 Metro

3. SMKN 7 Bandar Lampung

4. SMKN 3 Kota Bumi

5. SMKN 1 GedongTataan

6. SMKN 1 Kota Bumi

7. SMKN 1 Liwa

8. SMKN 1 Menggala

9. SMKN 2 Bandar Lampung

10. SMKN 2 Metro

1 1. SMKN 3 Bandar Lampung

12. SMKN 4 Bandar Lampung

13. SMKN 5 Bandar Lampung

14. SMKN 6 Bandar Lampung

15. SMKN 8 Bandar Lampung

16. SMKN Padang Cermin. (*)