Polisi Ringkus 2 Perampok Spesialis Rumah Kosong Kerap Beraksi di Bandar Lampung
Dua dari empat pelaku perampokan yang berhasil diamankan polisi Sukarame. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polsek Sukarame meringkus 2 dari 4 orang pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap membawa senpi di Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Tanggamus pada Kamis (18/05/23) dini hari.
Adapun kedua pelaku yakni HA (28) dan BS (23) yang merupakan warga Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng warna hijau yang sering digunakan pelaku, satu helm, dan satu kunci gembok rusak.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah pos ronda yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
"Penangkapan ini, kami dibackup oleh tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan jajaran Polres Tanggamus," ujarnya Sabtu (20/5/2023).
Warsito menjelaskan 2 pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian di rumah warga di Wilayah Sukarame pada awal April 2023 lalu dan teridentifikasi rekaman CCTV. Dimana, komplotan pencuri spesialis rumah kosong itu berjumlah 4 orang.
"Sementara, dua orang pelaku lainnya DI dan RN masih kita buru," ucapnya.
Adapun modus para pelaku dalam melakukan aksinya dengan berpura-pura bertamu. Dimana, jika target rumah yang didatangi kosong atau tidak ada penghuni, para pelaku langsung melakukan aksinya.
"Hasil pemeriksaan, mereka sudah empat kali beraksi di Bandar Lampung," imbuhnya.
Warsito mengungkapkan para pelaku dalam setiap aksinya kerap membawa senpi untuk menakut-nakuti korban apabila terpergok.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku senpi itu mainan. Namun, kami akan tetap melakukan pendalaman terkait senpi tersebut, dimana masih dibawa oleh dua pelaku lainnya yang buron," jelasnya.
"Saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk menggali kemungkinan ada TKP lain di kota Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









