• Kamis, 10 Juli 2025

Potensi Zakat Penghasilan ASN Pemprov Lampung Dalam Sebulan Capai Rp2 Miliar

Jumat, 19 Mei 2023 - 13.08 WIB
151

Rapat sosialisasi pembayaran zakat bagi PNS yang berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. Jum'at, (19/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung mencatat, jika potensi zakat penghasilan dari para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp2 miliar setiap bulannya.

"Potensi zakat penghasilan untuk ASN Pemprov Lampung setelah dihitung dengan BPKAD nilai nya mencapai Rp2 miliar per bulan," kata Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain saat rapat sosialisasi pembayaran zakat bagi PNS di Gedung Pusiban, Jum'at (19/5/2023).

Ia menjelaskan, jika untuk pemanfaatan dana zakat penghasilan tersebut pihaknya akan membuat program kerja. Sehingga dana yang dihimpun oleh Baznas dapat dimanfaatkan dengan baik yang akan disalurkan kepada para mustahik.

"Uang tersebut nanti kita akan buatkan program karena ini kan istilahnya uang dititipkan kepada Baznas. Apa lagi sudah ada surat edaran dari Gubernur mudah-mudahan mempercepat proses pembayaran zakat penghasilan," kata Iskandar. 

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratu Ikhwan menjelaskan, jika nantinya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk membuat surat pernyataan jika para ASN siap untuk membayar zakat yang dipotong dari gaji per bulan.

"Jadi ini tidak ada paksaan sehingga nanti setiap OPD membuat surat pernyataan jika ASN nya setuju membayar zakat. Karena ini nantinya akan dipotong secara langsung oleh sistem yang dilakukan oleh Bank Lampung," kata Qodratu.

Ia juga menjelaskan jika uang yang sudah terkumpul tersebut nantinya dari Baznas akan membuat progam kerja. Dimana salah satunya ditujukan untuk menunjang pembangunan masyarakat yang ada di Lampung.

"Tentu program kerja nya yang bisa menunjang pembangunan masyarakat dan Provinsi Lampung. Sehingga kita samakan persepsi disini jadi semua setuju dan sepakat untuk membayar zakat penghasilan," pungkas Qodratu. (*)


Video KUPAS TV : Tenaga Kesehatan di Lampung Ancam Mogok Massal! Pelayan Kesehatan Bisa Lumpuh


Editor :