Cincin Terjebak di Jari Tengah, Bocah 14 Tahun Minta Bantuan ke Damkarmat Lamsel

Petugas Damkarmat saat melepaskan cicin di jari Dimas. Jumat (19/5/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang anak berusia 14 tahun bernama Dimas Andrian Suwandi meminta, bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat Lamsel) usai cincin yang dikenakan di jari tengahnya tak bisa dilepas.
Kabid Damkar Dinas Damkarmat Lamsel, Ruly Fikriansyah menerangkan, Dimas Andrian Suwandi mengeluhkan jarinya bengkak gegara cincin itu.
"Jadi, Dimas Andrian Suwandi diantar bibi-nya Siti datang ke Posko Jati Agung meminta bantuan untuk melepaskan cincin yang terjebak di jari tengah," ujar Ruly, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Sekitar jam 12.30 WIB, Dimas tiba di Posko Jati Agung dan langsung disambut 2 orang petugas pemadam kebakaran yakni Agus Pardiyanto dan Kevin Yosanda.
"Petugas langsung menyiapkan mesin mesin gerinda dan plat besi untuk melepaskan cincin dari jemari Dimas," sambung Ruly.
Dimas yang masih tinggal bersama orang tuanya di Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung tampak meringis menahan rasa sakit karena jarinya bengkak akibat cincin itu.
Petugas kemudian secara perlahan, mulai memotong cincin menggunakan mesin gerinda setelah sebelumnya memasang plat besi untuk menahan agar jemari Dimas tidak terluka terkena mesi pemotong.
"Pengerjaannya sederhana, cuma petugas di lapangan dituntut untuk sabar karena sebentar-sebentar jari si anak harus disiram air," timpal Ruly.
Beruntung, petugas berhasil memotong cincin itu dari jari Dimas dan tidak sampai menyebabkan luka.
"Alhamdulillah, setelah 15 menit atau sekitar jam 12.45 WIB, tindakan pelepasan cincin bisa berjalan dengan lancar," tandas Ruly.
Usai tindakan, Siti selaku bibi dari Dimas menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas pemadam kebakaran yang telah menolong keponakannya.
"Terimakasih kepada petugas Damkar yang telah menolong keponakan saya melepaskan cincin, semoga Damkar Jaya selalu dalam menolong masyarakat dan sukses selalu," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Kejari Lampung Selatan Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Desa
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025