• Kamis, 10 Juli 2025

Janji Lengkapi Dokumen Aset Kekayaan, Kadinkes Reihana Akan Klarifikasi LHKPN Kedua Besok

Kamis, 18 Mei 2023 - 12.41 WIB
105

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana akan kembali menjalani klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut klarifikasi kedua ini dilakukan setelah keterangan Reihana dinilai masih belum bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya pada klarifikasi pertama.

"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Guna melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/5/2023) sebagaimana kami kutip dari Detik.com.

Reihana akan menjalani klarifikasi kedua pada Jumat (19/5) di gedung Merah Putih KPK. Kadinkes Lampung ini sebelumnya dimintai klarifikasi pada Senin (8/5).

Alex mengatakan, dari klarifikasi pertama, ada sejumlah dokumen mengenai asal-usul kekayaan dari Reihana yang tidak lengkap. Alex menyebut Kadinkes Lampung itu berjanji bakal melengkapi dokumen aset dan kekayaannya dalam undangan klarifikasi besok.

"Pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen nggak dibawa. Ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN," tutur Alex.

Sebelumnya, Kadinkes Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin, 8 Mei 2023 untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya. 

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 9.00 WIB. Tim Direktorat LHKPN KPK bakal tangani klarifikasi Reihana.

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Bertempat di Gedung KPK," ucap Ipi melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.

Hasilnya KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu. Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/23).

Pahala menjelaskan, Reihana sudah pernah dipanggil untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya pada tahun 2021 lalu. Klarifikasi terhadap Reihana saat itu berkisar pada asetnya yang dilaporkan di LHKPN.

Dua tahun berselang, Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN. Pahala mengatakan, tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait pelaporan data kekayaannya.

"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya. (Dtk)