Janji Lengkapi Dokumen Aset Kekayaan, Kadinkes Reihana Akan Klarifikasi LHKPN Kedua Besok

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
Lampung Reihana akan kembali menjalani klarifikasi mengenai Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut klarifikasi kedua ini
dilakukan setelah keterangan Reihana dinilai masih belum bisa menjelaskan
asal-usul kekayaannya pada klarifikasi pertama.
"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan.
Guna melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari
LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis
(18/5/2023) sebagaimana kami kutip dari Detik.com.
Reihana akan menjalani klarifikasi kedua pada Jumat (19/5)
di gedung Merah Putih KPK. Kadinkes Lampung ini sebelumnya dimintai klarifikasi
pada Senin (8/5).
Alex mengatakan, dari klarifikasi pertama, ada sejumlah
dokumen mengenai asal-usul kekayaan dari Reihana yang tidak lengkap. Alex
menyebut Kadinkes Lampung itu berjanji bakal melengkapi dokumen aset dan
kekayaannya dalam undangan klarifikasi besok.
"Pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi,
beberapa dokumen nggak dibawa. Ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa
akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di
Direktorat LHKPN," tutur Alex.
Sebelumnya, Kadinkes Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) hari Senin, 8 Mei 2023 untuk mengklarifikasi Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari
aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan,
rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 9.00 WIB. Tim
Direktorat LHKPN KPK bakal tangani klarifikasi Reihana.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung
terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Bertempat di Gedung KPK," ucap Ipi
melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Hasilnya KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana,
tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan,
KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu.
Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya
apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang
nggak dilaporin lagi," kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta
Selatan, Rabu (10/5/23).
Pahala menjelaskan, Reihana sudah pernah dipanggil untuk
diklarifikasi mengenai kekayaannya pada tahun 2021 lalu. Klarifikasi terhadap
Reihana saat itu berkisar pada asetnya yang dilaporkan di LHKPN.
Dua tahun berselang, Reihana kembali menjalani klarifikasi
LHKPN. Pahala mengatakan, tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait
pelaporan data kekayaannya.
"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang
karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya.
(Dtk)
Berita Lainnya
-
4 Lapak Pedagang Kali Lima di Area Akses Masuk Gerbang Tol Terbanggi Besar Ditertibkan
Kamis, 10 Juli 2025 -
Akademisi UBL: Ukur Ulang HGU PT. SGC Sah Secara Hukum
Kamis, 10 Juli 2025 -
BPJN Lampung Sebut Dana Perbaikan Jalan Longsor Liwa-Krui Rp 9,6 Miliar
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri UIN RIL 2025 Akan Berakhir
Kamis, 10 Juli 2025