Jabatan 3 Pj Bupati Selesai 22 Mei 2023, Gubernur Arinal : Kita Tunggu Keputusan Kemendagri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati yang ada di Provinsi Lampung akan berakhir pada, Senin (22/5/2023) mendatang.
Ketiga nya ialah Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar yang dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 22 Mei 2022 yang lalu.
Dimana berdasarkan pasal 201 ayat 9 undang-undang nomor 10 tahun 2016, bahwa Pj Gubernur, Bupati dan Walikota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, jika dirinya sejak beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan beberapa nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau saya sudah mengusulkan nama-nama nya, sisanya berada di tangan Kemendagri. Kita tunggu saja keputusannya. Karena ini rahasia negara maka tidak bisa saya sebutkan siapa saja orang nya," kata Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (18/5/2023).
Arinal mengatakan, jika dirinya akan sepenuhnya mengikuti keputusan Kemendagri jika nama yang ditetapkan menjadi Pj Bupati tetap sama ataupun ada perubahan.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat saya sudah mengusulkan. Apakah nanti ada perubahan nama itu keputusan pusat, atau apakah pusat akan menunjuk nama baru. Tentu nanti akan ada catatan yang disampaikan," ujarnya.
Menurutnya jika nama Pj Bupati untuk ketiga daerah tersebut tidak ada pergantian dan dilakukan perpanjangan maka Pemerintah Provinsi Lampung tidak perlu melakukan pelantikan kembali.
"Kalau perpanjang maka tidak perlu lagi pelantikan, kecuali nanti nama baru. Kita serahkan saja ke Kemendagri dan kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Akademisi UBL: Ukur Ulang HGU PT. SGC Sah Secara Hukum
Kamis, 10 Juli 2025 -
BPJN Lampung Sebut Dana Perbaikan Jalan Longsor Liwa-Krui Rp 9,6 Miliar
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri UIN RIL 2025 Akan Berakhir
Kamis, 10 Juli 2025 -
303 Kendaraan PT SGC Mangkir Bayar Pajak, Ada Tiga Perusahaan Wajib PAP
Kamis, 10 Juli 2025