Jabatan 3 Pj Bupati Selesai 22 Mei 2023, Gubernur Arinal : Kita Tunggu Keputusan Kemendagri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati yang ada di Provinsi Lampung akan berakhir pada, Senin (22/5/2023) mendatang.
Ketiga nya ialah Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar yang dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 22 Mei 2022 yang lalu.
Dimana berdasarkan pasal 201 ayat 9 undang-undang nomor 10 tahun 2016, bahwa Pj Gubernur, Bupati dan Walikota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, jika dirinya sejak beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan beberapa nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau saya sudah mengusulkan nama-nama nya, sisanya berada di tangan Kemendagri. Kita tunggu saja keputusannya. Karena ini rahasia negara maka tidak bisa saya sebutkan siapa saja orang nya," kata Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (18/5/2023).
Arinal mengatakan, jika dirinya akan sepenuhnya mengikuti keputusan Kemendagri jika nama yang ditetapkan menjadi Pj Bupati tetap sama ataupun ada perubahan.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat saya sudah mengusulkan. Apakah nanti ada perubahan nama itu keputusan pusat, atau apakah pusat akan menunjuk nama baru. Tentu nanti akan ada catatan yang disampaikan," ujarnya.
Menurutnya jika nama Pj Bupati untuk ketiga daerah tersebut tidak ada pergantian dan dilakukan perpanjangan maka Pemerintah Provinsi Lampung tidak perlu melakukan pelantikan kembali.
"Kalau perpanjang maka tidak perlu lagi pelantikan, kecuali nanti nama baru. Kita serahkan saja ke Kemendagri dan kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
Sumaindra Jarwadi: Ukur Ulang HGU PT SGC Angin Segar Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung
Kamis, 10 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Digelar Lusa, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kamis, 10 Juli 2025 -
HGU PT. SGC Bakal Diukur Ulang, Marindo: Perusahaan Harus Dirasakan Manfaatnya
Kamis, 10 Juli 2025