Polisi Tangkap Pelajar Curi Motor saat Acara Kuda Lumping di Lamteng

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, menangkap seorang pelajar berinisial CA (16) karena diduga mencuri sepeda motor saat acara jaranan atau kuda lumping di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, korban pemilik sepeda motor Honda Beat BE 5355 UK yakni Dedi (24) warga Kelurahan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku telah kami amankan. Mirisnya, pelaku masih anak di bawah umur dan masih sekolah," kata Tatang, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB. "Saat korban asyik menonton hiburan jaranan, tiba-tiba ada anak kecil memberi tahu korban sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal," ungkapnya.
Mendapatkan informasi, korban langsung menuju tempat ia memarkir motornya. "Saat dicek ternyata sepeda motor korban tidak ada di tempat parkir sebelumnya," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut," lanjutnya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (*)
Berita Lainnya
-
Didominasi Lansia, Jemaah Haji Kloter 22 Lampung Tengah Bertolak ke Bandar Lampung
Selasa, 30 Mei 2023 -
IMI Lamteng Kembali Gelar Drag Race/Bike Championship 2023, Cek Disini Pendaftarannya
Senin, 29 Mei 2023 -
Tiga Kecamatan di Lampung Tengah Dihantam Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah Warga Rusak
Minggu, 28 Mei 2023 -
Sambungan Rigid Beton Jalan Majapahit Lamteng Senilai 24 Miliar Tidak Rata, DPRD Panggil Dinas Bina Marga
Jumat, 26 Mei 2023