• Senin, 07 Oktober 2024

Kuota Keterwakilan Perempuan Tidak Terpenuhi, Tahapan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Tetap Lanjut

Rabu, 17 Mei 2023 - 16.58 WIB
122

Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kuota keterwakilan perempuan dalam nama-nama calon anggota Bawaslu Lampung tidak mencapai 30 persen, hal itu karena mereka gugur dalam seleksi berkas. Hal itu diungkapkan Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Yusdiyanto. Rabu (17/5/23).

Menurutnya, total pendaftar adalah 67 orang, dan yang lolos administrasi 58 orang dengan rincian 15 orang atau 26 persen perempuan, dan laki-laki sebanyak 43 orang atau 74 persen.

"Dari keterwakilan perempuan berdasarkan hasil pemeriksaan berkas tidak sampai 30 persen, alasannya pertama ada yang kurang lengkap berkas, lalu yang kedua usia tidak memenuhi syarat tidak sampai 35 tahun," kata Dosen Hukum Universitas Lampung itu, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA: 58 Nama Lolos Berkas Adminstrasi Calon Anggota Bawaslu Lampung, Berikut Namanya

Yusdiyanto berujar, meskipun keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen saat pengumuman berkas administrasi, namun pihaknya tetap melakukan tes pada pendaftar perempuan yang lolos saja.

"Pada saat pendaftaran ditutup pada 3 Mei 2023, kuota 30 persen tidak tercapai, kemudian kita lakukan perpanjangan pendaftaran dari 9-14 Mei dan hasilnya kuota perempuan tercukupi, saat kita lakukan verfak berkas ada beberapa kandidat yang tereliminasi, maka kuota perempuan tidak tercukupi lagi," tandasnya.

Maka kemudian katanya, dengan batas waktu yang ada Timselek memutuskan untuk tidak meloloskan beberapa nama dikarenakan syarat kelengkapan berkas dan batas usia minimal 35 tahun mutlak dan harus dipenuhi.

Latar belakang pendidikan para pendaftar katanya, adalah lulusan S1 sederajat terdapat pula S2 dan S3, sedangkan untuk latar belakang pekerjaan beragam seperti petanaha, lalu komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, advokat, pekerja media, serta masyarakat umum.

Tahapan selanjutnya kata Yusdiyanto adalah tes tertulis dan psikologi yang akan dilaksanakan pada Senin (22/5/2023) untuk lokasi tes akan disampaikan beberapa hari kedepan.

"Senin depan kita akan melakukan tes tertulis dan psikologi. Persiapan lokasi tes itu dinisiasi oleh Bawaslu RI, kita juga pasca pengumuman ini langsung melaporkan supaya Bawaslu RI menyiapkan terkait dengan tes CAT dan Psikologi, kita menunggu Bawaslu RI," ucapnya .

Ia mengatakan, Tim selek hanya membantu dalam pelaksanaan tes tersebut, pelaksanaannya dilakukan oleh Bawaslu RI dengan menunjuk pihak ketiga, dan tim selek bertugas sebagai pengawas.

"Himbauan sebagaimana pengumuman yang telah kita sampaikan, kita mengingatkan kepada mereka untuk belajar karena mau tes psikologi, kemudian menyiapkan makalah sebagai bagian yang harus mereka sampaikan," ujarnya.

Nama-nama yang lolos berkas adminstrasi itu wajib mengikuti tes, apabila tidak mengikuti tes tertulis secara otomatis dinyatakan gugur.

"Kita juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan saran sebagai mana pengumuman yang sudah kita sampaikan," tutupnya. (*)