Kakanwil Kemenag Lampung Dukung Peningkatan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal Unsur Madrasah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo saat membuka Kegiatan Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Peningkatan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Unsur Madrasah di Provinsi Lampung, di Aula Sai Batin. Rabu 17 Mei 2023. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia
bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyelenggarakan
Kegiatan Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Peningkatan Kapasitas Pendamping Proses
Produk Halal (PPH) Unsur Madrasah di Provinsi Lampung, di Aula Sai Batin. Rabu
17 Mei 2023.
Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Peningkatan
Kapasitas PPH Unsur Madrasah bertujuan untuk memberikan penguatan
pengetahuan teoritis maupun praktis dalam proses pendampingan sertifikasi
halal self declare dimana sebelumnya para Pendamping PPH unsur
Madrasah telah mengikuti MOOC atau Pelatihan Mandiri P3H melalui platform
SIHALAL BPJPH.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo didampingi Marwansyah
Kabag TU sekaligus Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung bersama Analis Penjamin
Mutu BPJPH Kemenag RI Muhammad Wahyu Arif Wibowo dan diikuti para Kepala
Madrasah serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) unsur Madrasah
se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung Puji Raharjo menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 33
Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa semua produk yang masuk dan
beredar di Indonesia serta dikonsumsi oleh masyarakat harus bersertifikat
halal.
“Dalam pelaksanaan undang-undang tersebut telah
ditetapkan Proses Sertifikasi Halal dilakukan secara bertahap dimulai 17
Oktober 2019 – 17 Oktober 2024, 10 Juta produk sudah bersertifikat Halal dengan
prioritas pada penahapan awal ini produk makanan dan minuman serta jasa yang
berkaitan dengan makanan & minuman,” paparnya.
Puji Raharjo menjelaskan bahwa Instruksi
Menteri Agama No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk & Kantin
dilingkungan satker Kementerian Agama .
“Maka melalui acara ini saya menekankan kepada
para Pendamping PPH segera mempelajari bagaimana tata cara pendaftaran program
SEHATI agar bisa mendampingi/mendaftarkan produk – produk yang ada di kantin
atau dilingkungan sekitar madrasah yang biasa dikonsumsi oleh anak didik di
madrasah,” jelasnya.
Lebih lanjut Puji mengatakan bahwa tahun ini
ada target nasional 1 juta produk bersertifikat halal dimana didalamnya ada
bagian prioritas untuk kantin – kantin dilingkungan Kementerian Agama.
“Besar harapan saya agar seluruh produk makanan
dan minuman yang beredar dikantin - kantin madrasah di Provinsi Lampung semuanya
sudah terdaftar dalam Program SEHATI,” pintanya.
Untuk Informasi, berdasarkan data Nasional
Sehati BPJPH bahwa dari jumlah pendaftar 167.448 Pelaku Usaha. Lampung berada
di urutan ke 4 dibawah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. Dengan total Pendaftar
15.284 Pelaku Usaha pada hari selasa (16 Mei 2023). Data hasil pelatihan P3H
tahun 2023 ini Lampung dari unsur madrasah 130 pendamping yang lulus. (**)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024