Beri Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani Way Sulan Lamsel, Sudin: Milik Kelompok Bukan Pribadi

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, saat Bimtek di Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Rabu (17/5/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis sarana dan prasarana pertanian, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, hadir untuk memberikan arahan serta menyerahkan bantuan kepada kelompok tani, Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Rabu (17/5/2023).
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, pemerintah pusat berkomitmen untuk meningkatkan produksi petani, salah satunya kelengkapan sarana dan prasarana petani dalam pemenuhan unsur pangan nasional.
Salah satu sektor terpenting dalam pemenuhan sarana dan prasarana yakni alat penggerak mesin pertanian. Ini berkaitan dengan Kabupaten Lampung Selatan yang masuk dalam salah satu kabupaten penyangga produksi pangan di Lampung.
"Tentu saja sarana dan prasarana ini sudah dimiliki oleh para petani di Lampung Selatan. Komisi IV DPR RI akan memberikan bantuan atas aspirasi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki potensi yang sangat baik di bidang pertanian, perikanan dan lingkungan hidup," jelasnya.
Baca juga : Panen Raya Padi di Sragi, Sudin Dukung Program Pemkab Lamsel Tidak Alih Fungsi Lahan
Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu mengungkapkan bahwa para petani dan penyuluh adalah ujung tombak dalam pemenuhan kebutuhan pangan di Tanah Air.
"Petani itu bagaikan malaikat. Coba bayangkan kalau petani mogok? mau makan apa kita. Kemudian, petaninya gitu-gitu saja, lalu penyuluhnya mogok juga, wah tambah repot nanti. Jadi ayo kita bahu-membahu membangun pertanian," ungkap Sudin.
Sudin mengimbau kepada seluruh para kelompok tani, untuk dapat menjaga setiap bantuan alat yang diberikan. Bantuan alat tersebut diberikan kepada ketua kelompok tani yang memegang tanggungjawab dalam menjaga perawatan bantuan alat dan memberikan edukasi kepada anggota kelompoknya untuk dapat mempergunakannya sebaik mungkin.
"Saya berpesan kepada ketua kelompok tani untuk menjaga alat yang diberikan. Anggota kelompoknya juga diberikan edukasi untuk bersama merawatnya. Jangan asal-asalan dalam penggunaannya, setelah dipakai langsung dibersihkan, gunakanlah secara maksimal," terangnya.
Sudin juga menegaskan bahwa bantuan alat mesin pertanian bukan milik pribadi ketua kelompok namun milik bersama para kelompok tani setempat.
"Bantuan alat mesin pertanian boleh kalau mau dijadikan sumber keuangan, misalnya kalau ada yang sewa dari luar Rp1 juta, ya paling tidak kalau untuk kelompok sendiri Rp500 ribu. Karena apa? Ya mesin ini juga kan butuh dirawat ada biaya perawatannya, butuh oli lalu biaya operator dan lainnya, jadi berputar tapi ya jangan terlalu mahal," ujarnya.
Sudin menyampaikan, kelompok tani yang ingin mengajukan bantuan agar segera membuat proposal, dimana proposal tersebut adalah tanda bukti pengajuan dan pengadaan bantuan tersebut.
"Jadi proposal yang sudah dibuat diberikan kepada pihak terkait, nanti mereka yang akan langsung menyerahkannya ke saya, saya minta sekali lagi bantuannya dijaga dengan baik," tandasnya.
Sudin mengimbau kepada para petani untuk tidak menjual semua hasil panen, namun juga harus ada hasil panen yang disimpan guna mengantisipasi langkanya ketersediaan pangan.
"Jadi kan ada fenomena, setiap panen petani jual hasil panennya langsung di sawah, ya tentu tidak dilarang namun setidaknya ada hasil panen yang dibawa pulang ke rumah. Kan kalau dari leluhur kita ada yang namanya lumbung padi yang disiapkan setiap panen," katanya.
Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, Sudin juga mengimbau kepada para petani untuk membuat penampungan air, sehingga apabila datangnya kemarau tentu akan menunjang ketahanan pangan.
"Jangan lupa bapak ibu sebentar lagi akan ada fenomena alam, jadi saya minta kelompok petani untuk mengajukan pembuatan penampungan air. Kalau sekarang penampungan air bawahnya dikasih geomembran semacam karpet jadi airnya tidak masuk ke dalam tanah. Jadi saat kekeringan datang, tanaman tetap bisa disiram karena adanya penampungan air ini, maka dari itu saya minta kelompok tani segera mengajukan apabila ada lahan yang memadai," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025