Klarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Akan Dipanggil KPK
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) bakal memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi
soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Rabu
(17/5/2023) mendatang.
"Betul diklarifikasi LHKPN nya nanti Rabu (17/5) (Wakil
Gubernur Lampung)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin
(15/5/2023).
Untuk diketahui, beberapa hari ini para pejabat di Provinsi
Lampung sedang menjadi sorotan. Hal tersebut pasca viralnya jalan rusak di
Lampung yang dikritik tiktoker Bima.
Sebelumnya, salah satu pejabat yang diperiksa KPK perihal LHKPN yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
BACA
JUGA: Periksa
Reihana 3,5 Jam, KPK Cek Sertifikat, Bukti Usaha, dan Salinan Harta Tidak
Bergerak
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menjelaskan
Reihana dipanggil untuk diklarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta
Penyelenggara Negara) miliknya.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, tanggal 8 Mei 2023 bertempat di Gedung KPK," ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Senin (8/5/23) pukul 08.00 KPK melakukan pemeriksaan terhadap
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana selama 3,5 jam lebih. Pemeriksaan
fokus pada dokumen harta kekayaan milik Reihana yang sudah dilaporkan dalam LHKPN.
Reihana tiba di Gedung KPK bersama seorang pria. Ia mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khas menjulang ke atas di bagian ujung depan. (*)
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026 -
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, Dugaan Pemerasan Izin TKA Seret Delapan Pejabat Imigrasi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Berikut Deretan Polisi Terseret Bisnis Narkoba
Senin, 18 Mei 2026








