Brutal! Geng Motor Serang Warga di Pahoman Bandar Lampung, 5 Mobil Hancur dan 1 Orang Putus Jari
Salah satu korban, Novrianto saat menunjukan mobilnya yang diserang oleh geng motor. Senin, (15/5/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan geng motor brutal kembali berulah di sekitar wilayah Pahoman, Bandar Lampung pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Akibat ulah geng motor itu, 5 mobil warga rusak dan hancur hingga mengalami pecah kaca karena diserang geng motor tersebut. Selain itu, satu warga diketahui bernama Iqbal menjadi korban hingga jari jempol sebelah kanan putus.
Salahsatu korban, Novrianto (28) mengatakan, awalnya dirinya sedang nongkrong dengan teman-temannya di wilayah Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.
"Jadi saya itu lagi nongkrong di Pahoman, tiba-tiba puluhan geng motor datang dari arah Graha Husada tanpa basa-basi langsung nyerang kami, mobil dihancurin, dipecahin kacanya," kata Novrianto saat ditemui. Senin, (15/5/2023).
Akibat aksi geng motor brutal tersebut, banyak warga yang ketakutan langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara, salahsatu temannya Iqbal mencoba mengejar dan melawan malah disabet oleh celurit hingga mengalami jari jempol sebelah kanan putus.
"Mereka itu bawa sajam semua panjang-panjang hingga satu meter. Kira-kira tiga puluh orang naik motor berboncengan semua. Masih anak tanggung semua, keknya pelajar," ucapnya.
Ia mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tidak mengenal para pelaku atau terlibat masalah dengan pelaku.
"Kami tidak kenal, ya gitu datang tiba-tiba langsung nyerang. Saya aja kena gesper gir di punggung hingga luka," imbuhnya.
Akibat ulah geng motor brutal tersebut, sebanyak 5 mobil mengalami rusak parah diantaranya HRV, Vios, Yaris dan 2 Xenia.
"ada lima mobil hancur, dipecahin kacanya, kap depan dan bodi mobil penyok dipukulin pake parang. Punya saya Xenia kaca mobil pecah bagian belakang sama samping, terus bodi samping sama depan penyok semua," jelasnya.
Setelah kejadian itu, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan polisi : LP/B/684/V/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 14 Mei 2023.
"Tak lama kejadian itu, polisi langsung datang dan ada satu yang ketangkap. Saya udah laporan di Polresta Bandar Lampung," imbuhnya.
"Harapannya pelaku ditangkap dan diganti rugi. Terus keluarganya kalau tahu tolong dibina anaknya dan ganti rugi," lanjutnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, telah menerima laporan tersebut dan dalam proses penyelidikan. "Dalam lidik," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Donald Harris Sihotang Wisudawan Terbaik S3 MPI UIN Raden Intan Lampung
Berita Lainnya
-
Tahap III Penyaluran Bantuan, 220 Ton Bantuan Kementan–Bapanas Tiba di Aceh
Jumat, 26 Desember 2025 -
Mentan Amran Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Saat Natal dan Tahun Baru
Jumat, 26 Desember 2025 -
Transaksi Melonjak Tajam Hingga Enam Kali Lipat, SPKLU PLN di Lampung Jadi Andalan Pengguna EV Saat Nataru 2025/2026
Kamis, 25 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
Kamis, 25 Desember 2025









