• Rabu, 06 November 2024

Tak Ada Peminat, Pemkot Akan Perpanjang Pendaftaran Selter Kadinsos Metro

Minggu, 14 Mei 2023 - 15.45 WIB
1k

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alek Destrio saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Waktu pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Sosial (Kadisos) telah berakhir. Hingga kini belum terdapat satupun pelamar dalam Selter tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Welly Adiwantra melalui Sekertarisnya, Alek Destrio menerangkan bahwa hingga hari terakhir penutupan pendaftaran Selter JPTP Kadisos pada Kamis (11/5/2023) belum ada pelamar.

Alek menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro melalui BKPSDM tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hal tersebut.

"Koordinasi bersama KASN dilakukan mengingat tidak adanya pendaftar hingga hari terakhir penutupan pendaftaran. Belum ada yang daftar, karenanya kita tengah mengusulkan rencana perpanjangan pendaftaran," kata Alek saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (14/5/2023).

Alek Destrio menceritakan, pembukaan selter tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan. Pembukaan Selter tersebut telah dimulai sejak 26 April hingga 11 Mei 2023.

"Ini mengingat pejabat yang dahulu beralih tugas ke jabatan fungsional. Untuk pendaftaran selter JPTP Kadisos sebelumnya sudah dibuka sejak 26 April sampai dengan 11 Mei. Tapi karena tidak ada pendaftar kita usulkan diperpanjang," bebernya.

Dirinya menyebut, setelah usulan perpanjangan pembukaan Selter pihaknya bakal melakukan seleksi berkas dan administrasi.

"Nantinya setelah berkas pendaftaran masuk baru akan dilakukan seleksi berkas administrasi. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan seleksi kompetensi yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Asessmen Center Mabes Polri. Lalu, presentasi dan wawancara akhir," tandasnya. (*)


Video Kupas TV : Capaian Imunisasi di Kota Metro Masih di Bawah 90 Persen!


Editor :