PKN dan Partai Garuda Lampung Daftarkan Caleg di Detik-detik Penutupan, 8 Caleg Tidak Terinput
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Detik-detik penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda daftarkan Calon Legislatif (Caleg).
Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Lampung daftarkan 19 Bacaleg. Sedangkan partai Garuda Lampung daftarkan 10 Bacaleg, namun dapat diinput sebanyak 2 Bacaleg, jadi ada 8 Caleg tidak Terinput. Terdapat kendala aplikasi Silon yang dialami oleh kedua partai tersebut.
"Baru daftar hari ini karena terhambat di silon, telah kita masukan terhambat karena jaringan itulah kendala kita," ucap Ketua Pimda PKN Lampung, Selamat Hadinata.
Jumlah bacaleg adalah 19 Bacaleg dari 8 dapil, dengan perempuan sebanyak 10 orang, dan laki-laki sebanyak 9 orang, target kursi 19.
"Kendala saya rasa bagi partai baru ya finansial, kita tidak mau muluk-muluk, kami tidak fokus pada masalah itu," ucapnya.
Sementara Sekretaris partai Garuda Wahyu Widiaymiko mengatakan, pihaknya juga mengalami kendala silon.
"Ada kendala terkait dengan silon itu terjadi di seluruh Indonesia, ada miskom yang jadi kendala," ucapnya.
Pihaknya berencana mendaftarkan 10 bacaleg, dengan rincian 4 calon perempuan dan 6 laki.
"Kendala di sistem hanya bisa didaftarkan 2 caleg untuk Dapil 2 dengan rincian 1 laki-laki dan 1 perempuan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider
Kamis, 09 Januari 2025 -
2 Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Didakwa Korupsi Anggaran Rp 43 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 -
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Lampung Pastikan UMKM Tidak Terdampak Kenaikan Harga LPG
Kamis, 09 Januari 2025