• Rabu, 30 April 2025

Daftar Bacaleg ke KPU, DPC Partai Hanura Lamsel Incar 3 Dapil di Kursi Legislatif Pemilu 2024

Minggu, 14 Mei 2023 - 12.27 WIB
403

Ketua DPC Partai Hanura Lamsel Joko Purnomo didampingi fungsionaris partai saat memberikan keterangan di Media Center KPU Lamsel. Minggu (14/5/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Lampung Selatan (DPC Partai Hanura Lamsel), resmi mendaftarkan 35 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten setempat, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPC Partai Hanura Lamsel, Joko Purnomo mengatakan, ada 3 daerah pemilihan (Dapil) yang ditargetkan untuk mendulang kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

"Dapil potensial kami, ada dapil 5 Jati Agung kemudian dapil 3 (Penengahan, Ketapang, Sragi) dapil 1 (Kalianda, Rajabasa) dan dapil saya sendiri (Katibung, Way Sulan, Candipuro)," ujar Joko Purnomo di Media Center KPU Lamsel, usai pendaftaran bacaleg.

Joko Purnomo menambahkan, ada sejumlah 35 bacaleg yang telah diajukan ke KPU Lamsel. Ia mengklaim, keterwakilan 30 persen bacaleg wanita sudah terpenuhi.

"Bacaleg yang kami daftarkan ada 35 bacaleg, (bacaleg wanita) kita lebih dari 30 persen," sambungnya.

Meski pada Pemilu 2019 lalu DPC Partai Hanura Lamsel baru meraih 1 kursi DPRD, namun pada Pileg 2024 mereka mematok target 7 kursi legislatif.

"Target tetap maksimal kita 7 kursi, karena Partai Hanura mempunyai sejarah yang bagus tentunya di Lampung Selatan dan sampai saat ini masih eksis di perpolitikan Kabupaten Lampung Selatan," timpal Joko Purnomo.

Disoal penerapan sistem Pemilu terbuka atau tertutup pada tahun depan, Joko Purnomo mengaku tak masalah.

"Kita tegak lurus dari pusat, kita selalu bekerja tentunya terbuka dan tertutup kita perlu dukungan dari masyarakat kalau kami dalam pribadi partai politik Partai Hanura tidak ada masalah dengan itu," urainya.

Joko Purnomo juga menyampaikan terima kasih, usai KPU Lamsel menyatakan berkas bacaleg lengkap dan diterima.

"Kami berterimakasih kepada Ketua KPU Lampung Selatan beserta jajaran dan sekretaris, dan Alhamdulillah pada hari ini tanpa ada masalah berarti kami resmi mendaftarkan bacaleg kita KPU Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu di 2024," tandasnya.

Sementara Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan bacaleg DPC Partai Hanura yang dilakukan komisioner dan petugas sekertariat KPU serta diawasi anggota Bawaslu menetapkan diterima.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap dan diterima," singkat Ansurasta. (*)


Video Kupas TV : Diiringi Atraksi Budaya, PDI Perjuangan Lampung Daftarkan Calegnya ke KPU



Editor :