Andalkan Program UMKM, Perindo Lamsel Targetkan 7 Kursi DPRD

Ketua DPD Partai Perindo Lamsel, Deden Alindo, saat memberikan keterangan di Media Center KPU Lamsel, Minggu (14/5/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan melanjutkan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meraih target 7 kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Perindo Lamsel, Deden Alindo mengatakan, program UMKM menjadi program unggulan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo.
"Kita lanjut program UMKM, itu dari DPP jadi tidak bisa itu diberhentikan karena memang itu dari DPP. Itu program unggulan dari Partai Perindo," ujar Deden Alindo, saat memberikan keterangan di Media Center KPU Lamsel, usai pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5/2023) sore.
Deden Alindo melanjutkan, pada Pemilu 2019 Partai Perindo hanya mampu mendapatkan 1 kursi legislatif. "Mudah-mudahan, dengan pengalaman dan pelajaran yang kita dapatkan di Pemilu 2019 dan kerja keras di Pemilu 2024 ini kita bisa mencapai target yaitu 7 kursi," lanjutnya.
Baca juga : Target Miliki Fraksi di DPRD Lamsel, PSI Bidik 40 Persen Suara Milenial
Selain melanjutkan program UMKM, DPD Partai Perindo Lamsel juga sudah melakukan koordinasi dengan pengurus partai.
"Kita dari DPD Perindo Kabupaten Lampung Selatan, dengan intensitas tinggi sering melakukan rapat koordinasi dengan pengurus kecamatan sampai ke ranting-ranting," timpal Deden.
Selanjutnya, dirinya juga merekrut kader potensial untuk mendulang suara bagi partai. "Kita berupaya dengan selalu melakukan pendekatan atau perekrutan kader potensial yang ada di Provinsi Lampung," urai Deden Alindo.
Baca juga : Modal Petahana Anggota Dewan, Gerindra Lamsel Incar Kursi Ketua DPRD di Pemilu 2024
Ketua DPD Partai Perindo Lamsel mengaku bersyukur, pengajuan berkas bacaleg telah diterima oleh KPU Lamsel.
"DPD Perindo Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga, karena tadi kami sudah mendaftarkan persyaratan pengajuan 50 bacaleg dan tadi sudah diperiksa oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan disaksikan oleh Bawaslu dan Alhamdulillah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU kabupaten Lampung Selatan," pungkasnya. (*)
Video Kupas TV : Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Mobil Dinas PU Digunakan Pasang Bendera Partai
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025