• Senin, 07 Oktober 2024

Target 10 Kursi Legislatif di 2024, Ketua DPD Golkar Lamsel: Percaya Diri Harus, Kepedean Jangan!

Sabtu, 13 Mei 2023 - 13.44 WIB
162

Ketua DPD Partai Golkar Lamsel Beni Raharjo (tengah) saat memberikan keterangan di Media Center KPU Lamsel usai pendaftaran bacaleg. Sabtu (13/5/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan (DPD Golkar Lamsel), memasang target 10 kursi pada kontestasi Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang.

Hal itu terungkap, usai DPD Partai Golkar Lamsel mendaftarkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan dinyatakan lengkap oleh KPU setempat, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPD Partai Golkar Lamsel, Beni Raharjo menjelaskan, sejumlah 50 orang bacaleg siap meramaikan Pemilu legislatif tahun depan.

"Kader Partai Golkar yang akan ikut dalam pertarungan politik, dinyatakan lengkap oleh Komisioner dan Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan," kata Beni Raharjo di Media Center KPU, usai pendaftaran.

Beni Raharjo melanjutkan, DPD Partai Golkar Lamsel mengaku tidak muluk-muluk dalam mematok target perolehan kursi DPRD setempat.

"Hari ini Partai Golkar di DPRD Kabupaten Lampung Selatan ada 7 kursi, dan kami mudah-mudahan dengan kerja keras kami untuk dapat meraih target 10 kursi," sambungnya.

Beni Raharjo kembali menekankan, bahwasannya targetan itu harus dibarengi dengan kerja keras seluruh bacaleg di masing-masing daerah pemilihan.

"Jadi kita nggak mau muluk-muluk, yang jelas 7 kursi ini kita dengan kerja keras akan bertambah menjadi 10 kursi dan hanya kerja keras-lah yang dapat membuktikannya. Jadi ya percaya diri harus, tapi terlalu ke-PD an juga jangan," sambungnya.

Disoal target 10 kursi di legislatif jika berhasil diraih akan menjadi syarat minimal dalam mengusung calon kepala daerah dari Partai Golkar, Beni Raharjo menyatakan banyak kadernya yang potensial untuk diusung.

"Berdasarkan budaya yang ada di Lampung Selatan ini, pasti harus punya calon (Kepala Daerah) baik di kalangan internal yang jelas lebih diutamakan. Karena sama-sama kita ketahui juga, di Golkar ya cukup banyak kader-kader yang mumpuni yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten," tegasnya.

Di penghujung, Beni Raharjo menyampaikan harapan agar kader Partai Golkar di Lampung Selatan bisa menjalankan perintah dari pusat.

"Mudah-mudahan, kami semua kader Partai Golkar dapat mengejawantahkan apa yang menjadi perintah dari Partai Golkar pusat yaitu meng-Indonesiakan Golkar dan meng-Golkarkan Indonesia," tandas Ketua DPD Partai Golkar Lamsel.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menerangkan, dalam penerimaan pengajuan berkas bacaleg dari Partai Golkar, dimana KPU melakukan kegiatan diantaranya memeriksa waktu pengajuan bakal calon kemudian yang kedua memeriksa dokumen pengajuan bakal calon yang ketiga menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan yang keempat memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut diatas, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/ Kota dinyatakan lengkap dan diterima," pungkas Ansurasta. (*)