Target 10 Kursi Legislatif di 2024, Ketua DPD Golkar Lamsel: Percaya Diri Harus, Kepedean Jangan!
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Daerah
Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan (DPD Golkar Lamsel), memasang target 10
kursi pada kontestasi Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang.
Hal itu terungkap, usai DPD Partai Golkar Lamsel
mendaftarkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan dinyatakan
lengkap oleh KPU setempat, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPD Partai Golkar Lamsel, Beni Raharjo menjelaskan,
sejumlah 50 orang bacaleg siap meramaikan Pemilu legislatif tahun depan.
"Kader Partai Golkar yang akan ikut dalam pertarungan
politik, dinyatakan lengkap oleh Komisioner dan Ketua KPU Kabupaten Lampung
Selatan," kata Beni Raharjo di Media Center KPU, usai pendaftaran.
Beni Raharjo melanjutkan, DPD Partai Golkar Lamsel mengaku
tidak muluk-muluk dalam mematok target perolehan kursi DPRD setempat.
"Hari ini Partai Golkar di DPRD Kabupaten Lampung
Selatan ada 7 kursi, dan kami mudah-mudahan dengan kerja keras kami untuk dapat
meraih target 10 kursi," sambungnya.
Beni Raharjo kembali menekankan, bahwasannya targetan itu
harus dibarengi dengan kerja keras seluruh bacaleg di masing-masing daerah
pemilihan.
"Jadi kita nggak mau muluk-muluk, yang jelas 7 kursi
ini kita dengan kerja keras akan bertambah menjadi 10 kursi dan hanya kerja
keras-lah yang dapat membuktikannya. Jadi ya percaya diri harus, tapi terlalu
ke-PD an juga jangan," sambungnya.
Disoal target 10 kursi di legislatif jika berhasil diraih
akan menjadi syarat minimal dalam mengusung calon kepala daerah dari Partai
Golkar, Beni Raharjo menyatakan banyak kadernya yang potensial untuk diusung.
"Berdasarkan budaya yang ada di Lampung Selatan ini,
pasti harus punya calon (Kepala Daerah) baik di kalangan internal yang jelas
lebih diutamakan. Karena sama-sama kita ketahui juga, di Golkar ya cukup banyak
kader-kader yang mumpuni yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten,"
tegasnya.
Di penghujung, Beni Raharjo menyampaikan harapan agar kader
Partai Golkar di Lampung Selatan bisa menjalankan perintah dari pusat.
"Mudah-mudahan, kami semua kader Partai Golkar dapat
mengejawantahkan apa yang menjadi perintah dari Partai Golkar pusat yaitu
meng-Indonesiakan Golkar dan meng-Golkarkan Indonesia," tandas Ketua DPD
Partai Golkar Lamsel.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menerangkan, dalam
penerimaan pengajuan berkas bacaleg dari Partai Golkar, dimana KPU melakukan
kegiatan diantaranya memeriksa waktu pengajuan bakal calon kemudian yang kedua
memeriksa dokumen pengajuan bakal calon yang ketiga menetapkan status pengajuan
bakal calon oleh partai politik dan yang keempat memberikan tanda pengembalian
atau tanda terima.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut
diatas, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/ Kota dinyatakan
lengkap dan diterima," pungkas Ansurasta. (*)
Berita Lainnya
-
Partai Perindo Lamsel Puji Keberhasilan Kinerja Nanang Ermanto
Jumat, 15 November 2024 -
Polisi Bongkar Kasus Judol dan TPPO di Lamsel, 10 Orang Diamankan
Jumat, 15 November 2024 -
Habis Anggaran Rp 46 Miliar Pasar Natar Mampu Menampung 779 Pedagang, Zulhas: Utamakan Pedagang Lama
Jumat, 15 November 2024 -
Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Kamis, 14 November 2024