Dipusatkan di Lamsel, MenPAN-RB Resmikan 4 Mal Pelayanan Publik di Sumatera

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (pakai kacamata dan penutup kepala) didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan sejumlah 4 Mal Pelayanan Publik (MPP)
yang berada di Pulau Sumatera secara bersamaan, Jumat (12/5/2023).
Empat MPP
yang diresmikan, diantaranya MPP Kabupaten Lampung Utara, MPP Kabupaten Asahan
dan MPP Kota Dumai yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan di Jalan
Trans Sumatra (Simpang Fajar) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten
setempat, Provinsi Lampung.
Data Humas
Kemenpan-RB merincikan, Keempat MPP baru di Pulau Sumatera itu, dibuka untuk
memberikan pelayanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan
masyarakat secara terpadu.
Pertama,
MPP Kabupaten Lampung Selatan sendiri, sudah melakukan uji coba pelayanan sejak
2 Januari 2023. Dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan
dan perizinan secara terpadu dari 14 perangkat daerah dan 13 lembaga vertikal
terdiri dari BUMN dan BUMD.
Kedua, MPP
Kabupaten Lampung Utara berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19 Kelurahan
Cempedak, Kecamatan Kotabumi juga telah melakukan uji coba pelayanan mulai
Maret 2023. Sejumlah 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu digelar, mulai
dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
Lalu, MPP
Kabupaten Asahan yang bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei
Renggas Kisaran, Sumatera Utara membuka 442 jenis pelayanan perizinan dari 22
instansi baik vertikal, BUMN maupun BUMD.
Terakhir,
MPP Kota Dumai di Jalan H.R Soebrantas, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai Timur,
Pekanbaru, Riau menyediakan 106 layanan dari 21 instansi. Keempat MPP tersebut,
memberikan pelayanan pada hari kerja Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 s.d
16.00 WIB.
MenPANRB
RI, Abdullah Azwar Anas menyebutkan, Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari
terobosan yang akan didorong hingga ke daerah lain.
"Saya
kira, ini adalah bagian dari terobosan yang sedang didorong oleh Pemerintah
Pusat agar Mal Pelayanan Publik ini tumbuh di daerah-daerah," ujar
MenPAN-RB saat meninjau stand pelayanan usai peresmian di MPP Kabupaten Lampung
Selatan, Jumat (12/5).
Mantan
Bupati Banyuwangi 2 periode itu menambahkan, setelah Mal Pelayanan Publik
berjalan berikutnya akan didorong Mal Pelayanan Publik digital.
"Jadi
ini bertahap, sehingga layanan digital bisa jalan. Jadi, ini sebagai upaya
untuk mendorong transparansi pelayanan lebih cepat dan juga lebih bersih,"
tandas Menpan-RB.
Sebelumnya,
Bupati Lamsel H Nanang Ermanto menyatakan, rasa bersyukurnya atas pemilihan MPP
Kabupaten setempat sebagai lokasi peresmian serentak.
"Berkat
ramhat dan ridho Alloh subhanahuwata'ala Tuhan yang maha esa, hari ini
Kabupaten Lampung Selatan mendapat suatu kehormatan besar menjadi tempat lokasi
peresmian bersama Mal Pelayanan Publik untuk 4 Kabupaten dan Kota sekaligus.
Yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Asahan dan
Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia bapak Abdullah Azwar Anas," kata Bupati.
Nanang
melanjutkan, MPP Kabupaten Lampung Selatan sendiri, sudah melakukan uji coba
pelayanan sejak 2 Januari 2023. Dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang
228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 14 perangkat daerah dan 13
lembaga vertikal terdiri dari BUMN dan BUMD.
"Sudah
ada 103.629 perijinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba di
MPP, mulai tanggal 2 Januari sampai dengan 9 Mei 2023," timpal Bupati.
Nanang
menyatakan, MPP Kabupaten Lampung Selatan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
"Dan
Alhamdulillah, masyarakat sangat merespon dan merasa terbantu dengan pelayanan
terpadu di MPP," pungkas Bupati.
Gubernur
Lampung, Arinal Djunaidi turut mengucapkan terima kasih dan selamat atas
diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung
Utara, Kabupaten Asahan dan Kota Dumai.
"Semoga,
membawa manfaat bagi masyarakat daerahnya masing-masing. Alur perijinan pada
layanan pemerintahan sering dianggap berbelit-belit, namun kini benang kusut
birokrasi tersebut sudah mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan
Publik," urai Arinal Djunaidi.
Arinal
Djunaidi berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi jawaban kebutuhan
pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya
harapkan, keberadaan 4 Mal Pelayanan Publik di 4 Kabupaten Kota akan semakin
menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau
aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama," singkat Gubernur
Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025