• Sabtu, 05 Juli 2025

Dipusatkan di Lamsel, MenPAN-RB Resmikan 4 Mal Pelayanan Publik di Sumatera

Jumat, 12 Mei 2023 - 14.44 WIB
141

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (pakai kacamata dan penutup kepala) didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan sejumlah 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Pulau Sumatera secara bersamaan, Jumat (12/5/2023).

Empat MPP yang diresmikan, diantaranya MPP Kabupaten Lampung Utara, MPP Kabupaten Asahan dan MPP Kota Dumai yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan di Jalan Trans Sumatra (Simpang Fajar) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten setempat, Provinsi Lampung.

Data Humas Kemenpan-RB merincikan, Keempat MPP baru di Pulau Sumatera itu, dibuka untuk memberikan pelayanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat secara terpadu.

Pertama, MPP Kabupaten Lampung Selatan sendiri, sudah melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023. Dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 14 perangkat daerah dan 13 lembaga vertikal terdiri dari BUMN dan BUMD.

Kedua, MPP Kabupaten Lampung Utara berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19 Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi juga telah melakukan uji coba pelayanan mulai Maret 2023. Sejumlah 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu digelar, mulai dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD.

Lalu, MPP Kabupaten Asahan yang bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatera Utara membuka 442 jenis pelayanan perizinan dari 22 instansi baik vertikal, BUMN maupun BUMD.

Terakhir, MPP Kota Dumai di Jalan H.R Soebrantas, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai Timur, Pekanbaru, Riau menyediakan 106 layanan dari 21 instansi. Keempat MPP tersebut, memberikan pelayanan pada hari kerja Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

MenPANRB RI, Abdullah Azwar Anas menyebutkan, Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari terobosan yang akan didorong hingga ke daerah lain.

"Saya kira, ini adalah bagian dari terobosan yang sedang didorong oleh Pemerintah Pusat agar Mal Pelayanan Publik ini tumbuh di daerah-daerah," ujar MenPAN-RB saat meninjau stand pelayanan usai peresmian di MPP Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/5).

Mantan Bupati Banyuwangi 2 periode itu menambahkan, setelah Mal Pelayanan Publik berjalan berikutnya akan didorong Mal Pelayanan Publik digital.

"Jadi ini bertahap, sehingga layanan digital bisa jalan. Jadi, ini sebagai upaya untuk mendorong transparansi pelayanan lebih cepat dan juga lebih bersih," tandas Menpan-RB.

Sebelumnya, Bupati Lamsel H Nanang Ermanto menyatakan, rasa bersyukurnya atas pemilihan MPP Kabupaten setempat sebagai lokasi peresmian serentak.

"Berkat ramhat dan ridho Alloh subhanahuwata'ala Tuhan yang maha esa, hari ini Kabupaten Lampung Selatan mendapat suatu kehormatan besar menjadi tempat lokasi peresmian bersama Mal Pelayanan Publik untuk 4 Kabupaten dan Kota sekaligus. Yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Asahan dan Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bapak Abdullah Azwar Anas," kata Bupati.

Nanang melanjutkan, MPP Kabupaten Lampung Selatan sendiri, sudah melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023. Dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 14 perangkat daerah dan 13 lembaga vertikal terdiri dari BUMN dan BUMD.

"Sudah ada 103.629 perijinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba di MPP, mulai tanggal 2 Januari sampai dengan 9 Mei 2023," timpal Bupati.

Nanang menyatakan, MPP Kabupaten Lampung Selatan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

"Dan Alhamdulillah, masyarakat sangat merespon dan merasa terbantu dengan pelayanan terpadu di MPP," pungkas Bupati.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi turut mengucapkan terima kasih dan selamat atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Asahan dan Kota Dumai.

"Semoga, membawa manfaat bagi masyarakat daerahnya masing-masing. Alur perijinan pada layanan pemerintahan sering dianggap berbelit-belit, namun kini benang kusut birokrasi tersebut sudah mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik," urai Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi jawaban kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya harapkan, keberadaan 4 Mal Pelayanan Publik di 4 Kabupaten Kota akan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama," singkat Gubernur Lampung. (*)