Daftar Bacaleg ke KPU, DPD PAN Lamsel: Kader Wanita Potensial
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Lampung Selatan (DPD PAN Lamsel), resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Jumat (12/5/2023).
Sekira pukul 14.00 WIB, rombongan fungsionaris DPD PAN Lamsel dan bacaleg beserta simpatisan wanita mengenakan pakaian adat Lampung tiba di kantor KPU diiringi penampilan silat kuntau semende.
Ketua DPD PAN Lamsel, Roslina mengatakan, sejumlah 50 orang bacaleg telah didaftarkan dan berkas diterima oleh KPU.
"Kami DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan, telah menyelesaikan administrasi dengan baik dan diterima oleh KPU. Kami sangat bersyukur dan bangga terhadap semua bacaleg bekerja maksimal, mudah-mudahan kedepan PAN tambah kedepan," ujar Roslina di media center usai pendaftaran, Jumat (12/5).
PAN Lamsel mentargetkan, bisa meraih 12 kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Roslina menyebut, kader wanita juga memiliki potensi yang luar biasa.
"Target awal 10, jadi dengan sekarang jadi 12 (kursi). Dua-duanya, ada eksternal ada internal. Perempuan kan juga caleg yang potensial dan semangat, saya malah lebih cenderung perempuan itu punya komitmen semangat luar biasa segala-galanya sangat potensial harus didukung," sambungnya.
Dari 7 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Lampung Selatan, Roslina menyatakan semua dapil potensial.
"Semua potensial. Semua mempunyai potensi yang luar biasa dari dapil 1, 2, 3 sampai 7 semuanya punya peluang," tegasnya.
Roslina berkeyakinan, seluruh kader PAN memiliki semangat perjuangan yang luar biasa pada Pileg tahun 2024 nanti.
"PAN 12 pas untuk rakyat bela rakyat, pokoknya PAN kita bela rakyat. InsyaAllah, Lampung Selatan mantab maju. Kita punya ketum yang luar biasa, kita punya putra-putra terbaik di Jakarta yang mensupport PAN Lampung Selatan luar biasa itu satu semangat kita," tandas Roslina.
Sementara Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, KPU telah memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan bacaleg dari PAN.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap dan diterima," singkat Ansurasta. (*)
Berita Lainnya
-
Partai Perindo Lamsel Puji Keberhasilan Kinerja Nanang Ermanto
Jumat, 15 November 2024 -
Polisi Bongkar Kasus Judol dan TPPO di Lamsel, 10 Orang Diamankan
Jumat, 15 November 2024 -
Habis Anggaran Rp 46 Miliar Pasar Natar Mampu Menampung 779 Pedagang, Zulhas: Utamakan Pedagang Lama
Jumat, 15 November 2024 -
Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Kamis, 14 November 2024