• Minggu, 06 Oktober 2024

2 Hari Jelang Penutupan Pendaftaran Caleg, Baru 4 Partai yang Mendaftar

Jumat, 12 Mei 2023 - 13.46 WIB
180

Pengurus DPW PAN Lampung saat memberi keterangan kepada media usai mendaftar ke KPU. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif baik untuk kursi DPRD Provinsi Lampung yang didaftarkan oleh partai, ataupun untuk caleg DPD RI sampai dengan hari Jum'at, (12/5/2023) belum keseluruhan mendaftar.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Teknis Ismanto menyampaikan, total dari 18 partai politik sebagai peserta pemilu di Lampung baru 4 partai yang mendaftar yaitu DPW PKS, DPD PDI Perjuangan, DPW NasDem, serta DPW PAN.

Lalu untuk bakal calon DPD RI Lampung dari total 17 orang yang telah memenuhi minimal syarat dukungan, yang telah mendaftar sebanyak 15 orang, sehingga tersisa 2 bakal calon DPD RI Lampung yang belum mendaftar.

"Ya kita tunggu sesegera mungkin karena waktu kita hanya sampai dengan 14 Mei pukul 23.59 WIB," ujar Ismanto saat diwawancarai di sekretariat KPU Lampung.

Setelah masa pendaftaran berakhir kata Ismanto, akan ada masa perbaikan bakal calon dari 20 Juni - 9 Juli 2023. Setelah masa perbaikan maka akan masuk kedalam tahapan tanggapan dari masyarakat terkait dengan bakal calon sementara tersebut.

"Untuk tanggapan dari masyarakat itu bisa secara individu maupun kelompok atau lembaga, tetapi harus lengkap dengan bukti KTP dan lainnya," imbuhnya.

Tanggapan masyarakat tersebut lanjut Ismanto, akan dilihat terlebih dahulu apa yang menjadi tanggapannya, setelah itu pihaknya akan menindak lanjuti sehingga dapat terlihat hasil akhirnya.

Tepat pada hari ini kata Ismanto, DPW partai PAN secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Lampung, serta terdapat pendaftar DPD RI atas nama Dyah Siti Nuraini.

"Hari ini yang sudah mengajukan dari partai PAN secara full untuk 8 Daerah Pemilihan, serta 1 DPD RI Dyah Siti Nuraini dan statusnya diterima," tutupnya. (*)