2 Hari Jelang Penutupan Pendaftaran Caleg, Baru 4 Partai yang Mendaftar

Pengurus DPW PAN Lampung saat memberi keterangan kepada media usai mendaftar ke KPU. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif baik untuk kursi DPRD Provinsi Lampung yang didaftarkan oleh partai, ataupun untuk caleg DPD RI sampai dengan hari Jum'at, (12/5/2023) belum keseluruhan mendaftar.
Lalu untuk
bakal calon DPD RI Lampung dari total 17 orang yang telah memenuhi minimal
syarat dukungan, yang telah mendaftar sebanyak 15 orang, sehingga tersisa 2
bakal calon DPD RI Lampung yang belum mendaftar.
"Ya
kita tunggu sesegera mungkin karena waktu kita hanya sampai dengan 14 Mei pukul
23.59 WIB," ujar Ismanto saat diwawancarai di sekretariat KPU Lampung.
Setelah
masa pendaftaran berakhir kata Ismanto, akan ada masa perbaikan bakal calon
dari 20 Juni - 9 Juli 2023. Setelah masa perbaikan maka akan masuk kedalam
tahapan tanggapan dari masyarakat terkait dengan bakal calon sementara
tersebut.
"Untuk
tanggapan dari masyarakat itu bisa secara individu maupun kelompok atau
lembaga, tetapi harus lengkap dengan bukti KTP dan lainnya," imbuhnya.
Tanggapan
masyarakat tersebut lanjut Ismanto, akan dilihat terlebih dahulu apa yang
menjadi tanggapannya, setelah itu pihaknya akan menindak lanjuti sehingga dapat
terlihat hasil akhirnya.
Tepat pada
hari ini kata Ismanto, DPW partai PAN secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Lampung, serta terdapat pendaftar DPD RI atas nama Dyah Siti Nuraini.
"Hari
ini yang sudah mengajukan dari partai PAN secara full untuk 8 Daerah Pemilihan,
serta 1 DPD RI Dyah Siti Nuraini dan statusnya diterima," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025