Tekan Angka Kekerasan Seksual di Kampus, UIN Gelar Sosialiasi dan Pendampingan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kekerasan seksual tidak
hanya pemerkosaan, namun juga dapat berbentuk verbal. Oleh karena itu, jika ada
korban silakan melaporkan kepada pihak terkait. Hal itu agar kekerasan seksual
bisa segera ditanggulangi.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prof Kumedi Ja'far saat
membuka kegiatan Pendampingan dan Penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di
Perguruan Tinggi, Kamis (11/5/2023) di Meeting Room Lantai 1 Gedung Academic
& Research Center kampus setempat.
“Sebelum penanggulangan, tentu dilakukan pencegahan, karena
memang tindakan berupa pencegahan itu merupakan amat penting sebelum terjadi
sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Prof Kumedi.
Karenanya, ia berharap, seluruh elemen kampus tidak ragu
untuk lapor, minimal ke duta konselor, agar segera ditanggulangi.
"Ya, segera lapor jangan segan-segan. Agar segera
ditanggulangi dan memberi efek jera pada pelaku," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak
(PSGA) LP2M UIN RIL, Dr Suslina Sanjaya Mmengatakan, kegiatan diikuti 60
peserta yang merupakan sivitas akademika UIN RIL yang terdiri dari dosen,
tendik, mahasiswa, dharma wanita, duta konselor UIN RIL.
Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber yakni Aira
Darmayanti Duarsa dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan
Kelembagaan, Prof Alamsyah.
Narasumber pertama menjelaskan mengenai bagaimana penanganan
kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sedangkan Prof Alamsyah
menerangkan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait penanganan kasus
kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Dr Suslina menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan secara
bertahap. Usai agenda ini, kata dia, akan ada Focus Group Discussion (FGD).
“Dengan dibantu duta konselor UIN RIL, kita akan mendalami
sampai pada penyelesaian kasus dan juga mengembangkan serta mencarikan jalan
keluar bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi kita UIN
Raden Intan Lampung,” tandasnya. (**)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Unila Gelar Istigasah Mengawali Tahun 2025
Jumat, 03 Januari 2025 -
Dies Natalis ke-57 FKIP Unila Perkuat Sinergi dan Prestasi
Kamis, 02 Januari 2025 -
12 Mahasiswa FISIP Unila Ikuti Program Mobilitas Mahasiswa di Universiti Sains Malaysia
Rabu, 01 Januari 2025