• Minggu, 06 Oktober 2024

Hingga Hari ke-11, Baru 3 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Lamsel dan Pringsewu

Kamis, 11 Mei 2023 - 15.13 WIB
127

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak saat memberikan keterangan didepan Kantor KPU. Kamis (11/5/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (KPU Lamsel) menyebut baru 3 partai politik (Parpol) yang mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD (Bacaleg).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menerangkan, pihaknya membuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Di hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

"Dari tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan hari ini (Kamis), baru 3 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD di KPU Lampung Selatan," ujar Aan sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Aan merincikan, ketiga parpol yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin kemarin (8/5) kemudian PDI Perjuangan lalu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di hari Kamis (11/5).

"Pertama Partai PKS, kemudian hari ini Partai PDI Perjuangan dan Partai Nasdem," sambung Aan.

Dari ketiga partai politik yang sudah mendaftar, Aan menyatakan kesemuanya telah melengkapi berkas.

"Semua lengkap. Semua berkas dari 3 partai itu, semua diterima dengan lengkap," timpal Aan.

Disinggung mengenai parpol yang akan mendaftarkan bacaleg pada Jumat esok (12/5), Aan menyebut rencananya akan ada 5 parpol.

"Rencana besok ini, ada Partai PAN, Gelora, Golkar, PKB dan Demokrat. Ini baru rencana ya, rencana yang sudah konfirmasi hadir untuk mengajukan bakal calon ke KPU Lampung Selatan," urai Aan.

Aan menghimbau, agar parpol yang akan mendaftarkan bacaleg bisa mengkonfirmasi lebih dahulu ke KPU untuk pengaturan jadwal.

"Kemudian, terkait dengan batas waktu dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 pengajuan bakal calon, pada dasarnya kita selalu siap dan menerima. Namun menghimbau, agar tidak berbenturan antara partai waktunya agar bisa mengkonfirmasi dan diatur jadwalnya," tegas Ketua KPU.

Ketua KPU juga berharap, agar rombongan parpol yang akan melakukan pendaftaran bacaleg untuk sama-sama menjaga ketertiban.

"Kita tidak membatasi berapa yang akan hadir di KPU Lampung Selatan, tapi harapannya mohon untuk menjaga ketertiban karena kalaupun melibatkan orang banyak nanti kita harus sama-sama menjaga ketertiban," tandas Aan.

Baru 3 Parpol Daftarkan Caleg di KPU Pringsewu

Memasuki hari ke 11 atau H - 3 Pendaftaran calon legislatif ditutup, baru tiga Partai Politik  yang secara resmi mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Pringsewu.

Partai Politik yang pertama mendaftar calon legislatif ke KPU yakni DPD PKS pada tanggal 8 April 2023. PKS mendaftarkan sebanyak 40 bakal calon legislatif.

Kemudian Kamis (11/5/23) DPC PDI Perjuangan secara resmi mendaftarkan 40 bakal calon legislatif ke kantor KPU Pringsewu.

Usai DPC PDI Perjuangan, giliran DPD NasDem Pringsewu yang mendaftar caleg ke KPU. Rombongan di Pimpinan Ketua DPW NasDem Siti Rahmah. "40 caleg yang kami daftarkan," jelas Siti Rahma.

Untuk di ketahui jumlah Partai Politik Peserta Pemilu yang terdaftar di KPU Pringsewu sebanyak 18 Parpol. Hingga tiga hari kedepan KPU setempat masih menunggu 15 Parpol lainnya untuk mendaftarkan Caleg dari Parpol masing masing. (*)