Hingga Hari ke-11, Baru 3 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Lamsel dan Pringsewu
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Lampung Selatan (KPU Lamsel) menyebut baru 3 partai politik
(Parpol) yang mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD (Bacaleg).
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menerangkan, pihaknya
membuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Di
hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
"Dari tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan hari ini
(Kamis), baru 3 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD di KPU
Lampung Selatan," ujar Aan sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis
(11/5/2023).
Aan merincikan, ketiga parpol yang sudah mengajukan
pendaftaran bacaleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin
kemarin (8/5) kemudian PDI Perjuangan lalu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di
hari Kamis (11/5).
"Pertama Partai PKS, kemudian hari ini Partai PDI
Perjuangan dan Partai Nasdem," sambung Aan.
Dari ketiga partai politik yang sudah mendaftar, Aan menyatakan
kesemuanya telah melengkapi berkas.
"Semua lengkap. Semua berkas dari 3 partai itu, semua
diterima dengan lengkap," timpal Aan.
Disinggung mengenai parpol yang akan mendaftarkan bacaleg
pada Jumat esok (12/5), Aan menyebut rencananya akan ada 5 parpol.
"Rencana besok ini, ada Partai PAN, Gelora, Golkar, PKB
dan Demokrat. Ini baru rencana ya, rencana yang sudah konfirmasi hadir untuk
mengajukan bakal calon ke KPU Lampung Selatan," urai Aan.
Aan menghimbau, agar parpol yang akan mendaftarkan bacaleg
bisa mengkonfirmasi lebih dahulu ke KPU untuk pengaturan jadwal.
"Kemudian, terkait dengan batas waktu dari tanggal 1
sampai 14 Mei 2023 pengajuan bakal calon, pada dasarnya kita selalu siap dan
menerima. Namun menghimbau, agar tidak berbenturan antara partai waktunya agar
bisa mengkonfirmasi dan diatur jadwalnya," tegas Ketua KPU.
Ketua KPU juga berharap, agar rombongan parpol yang akan
melakukan pendaftaran bacaleg untuk sama-sama menjaga ketertiban.
"Kita tidak membatasi berapa yang akan hadir di KPU
Lampung Selatan, tapi harapannya mohon untuk menjaga ketertiban karena kalaupun
melibatkan orang banyak nanti kita harus sama-sama menjaga ketertiban,"
tandas Aan.
Baru 3 Parpol Daftarkan Caleg di KPU Pringsewu
Memasuki hari ke 11 atau H - 3 Pendaftaran calon legislatif
ditutup, baru tiga Partai Politik yang
secara resmi mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Pringsewu.
Partai Politik yang pertama mendaftar calon legislatif ke
KPU yakni DPD PKS pada tanggal 8 April 2023. PKS mendaftarkan sebanyak 40 bakal
calon legislatif.
Kemudian Kamis (11/5/23) DPC PDI Perjuangan secara resmi
mendaftarkan 40 bakal calon legislatif ke kantor KPU Pringsewu.
Usai DPC PDI Perjuangan, giliran DPD NasDem Pringsewu yang
mendaftar caleg ke KPU. Rombongan di Pimpinan Ketua DPW NasDem Siti Rahmah.
"40 caleg yang kami daftarkan," jelas Siti Rahma.
Untuk di ketahui jumlah Partai Politik Peserta Pemilu yang
terdaftar di KPU Pringsewu sebanyak 18 Parpol. Hingga tiga hari kedepan KPU
setempat masih menunggu 15 Parpol lainnya untuk mendaftarkan Caleg dari Parpol
masing masing. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024 -
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024