Daftarkan Caleg, PDI Perjuangan Lampung Targetkan 22 Kursi DPRD Provinsi Pada Pemilu 2024

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin, saat konferensi pers di KPU Provinsi Lampung, Kamis (11/5/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung pada Pemilu 2024 akan menargetkan meraih 22 kursi. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya dengan mendapatkan 19 kursi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin mengatakan, target tersebut adalah realistis, hal itu disampaikanya pada saat konferensi pers setelah mendaftarkan para Caleg ke KPU Provinsi Lampung, Kamis (11/5/2023).
"Targetnya realisitis, saat ini kita ada 19 kursi, insyallah berkat bantuan teman-teman dan kepercayaan masyarakat target kami adalah 22 kursi pada pemilu tahun 2024," kata Sudin.
Baca juga : Diiringi Atraksi Budaya, PDI Perjuangan Lampung Mantap Daftarkan Calegnya ke KPU
Sudin menambahkan, Caleg yang didaftarkan oleh PDI Perjuangan mengisi seluruh 8 Daerah Pemilihan (Dapil) sebanyak 85 kursi, yang mana kuota perempuan melebihi 30 persen yakni 37,6 persen.
"Seluruh caleg ada 800, dan perempuannya sebanyak 32 orang perempuan," ungkap Sudin.
Ia menambahkan, nama-nama Caleg yang didaftarkan akan tetap dan tidak berubah, namun dirinya juga tidak ingin melampaui Kehendak Tuhan yang Maha Esa apabila Caleg yang didaftarkan mengalami jatuh sakit atau meninggal dunia.
"Mungkin siapa tahu ada Bacaleg sakit atau tidak bisa menjalankan fungsinya atau meninggal dunia, kita siapkan penggantinya, selama itu tidak terjadi insyaallah tidak ada perubahan," imbuhnya.
Baca juga : Tari Kuda Lumping Warnai Pendaftaran Caleg PDI Perjuangan Pringsewu
Untuk para Caleg petahana terang Sudin, mayoritas akan mengisi Dapil masing-masing, dikarenakan DPD PDI Perjuangan Lampung menghargai setiap dedikasi yang telah dilakukan oleh anggota fraksi.
Berkaitan dengan imbauan dari DPP terkait dengan Kepala Daerah yang telah habis masa jabatannya disarankan untuk mencalonkan diri ke kursi legislatif, bahwa hal itu bukanlah suatu kewajiban.
"Itu sifanya saran bahwa untuk menjadi caleg, yang tujuannya pada 2024, yang berangkutan jika mencalonkan diri kepada Kepala Daerah," katanya.
Baca juga : Pendaftaran Bacaleg DPC PDI Perjuangan Lambar ke KPU Diwarnai Doa Lintas Agama
Sudin menambahkan, pada proses verifikasi tahun ini cukup berbeda dengan tahun lalu, dimana pendaftaran tidak memerlukan berkas yang terlalu banyak.
"Sekarang hanya 1 map saja dan flasdisk. insyAllah PDI Perjuangan akan hatrick memang," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Relawan Ganjar Serahkan Dukungan ke DPD PDI Perjuangan Lampung
Berita Lainnya
-
Usut Perkara Korupsi Tol Terpeka Tanpa Tebang Pilih
Selasa, 22 April 2025 -
Kementerian PU Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat Pemprov Lampung di Kota Baru
Selasa, 22 April 2025 -
Serikat Buruh Serukan Standarisasi Upah Nasional Jelang May Day 2025
Selasa, 22 April 2025 -
Gerak Cepat Pemprov Lampung Perkuat Etika dan Disiplin Tenaga Medis melalui Penandatanganan Fakta Integritas Tripartit
Selasa, 22 April 2025