Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel: Target Kuasai Kursi DPRD, Kita Gas Poll!
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Cabang Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan (DPC PDI Perjuangan
Lamsel) memasang target kuasai kursi DPRD setempat pada Pemilu
serentak tahun 2024 mendatang.
Hal itu, diungkapkan Ketua DPC PDIP Lamsel Nanang Ermanto usai
resmi mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk kabupaten (Bacaleg)
ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023.
"Kami dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan
pada pagi ini, telah mendaftarkan sesuai dengan mekanisme dari DPP Partai PDI
Perjuangan hari ini Kamis tanggal 11 Mei 2023 serentak se-Indonesia, PDI
Perjuangan mencalonkan kontestan anggota legislatif," ujar Nanang Ermanto
di Media Center KPU Lamsel, Kamis (11/5/23).
Disoal target jumlah kursi legislatif yang akan diraih oleh PDI
Perjuangan pada pileg tahun 2024 mendatang, Nanang Ermanto menyebut akan
mencoba menyapu bersih seluruh kursi yang ada.
"Target saya kalau bisa 50 kursi ini saya ambil, jadi nggak
nanggung-nanggung saya gas poll. PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan akan
gas poll. Setelah kami hadir dari KPU diterima KPU sesuai dengan berkas kami,
kami akan gass pol," tegas Nanang Ermanto.
Ada yang menarik saat DPC PDI Perjuangan datang ke KPU, dimana
seluruh fungsionaris partai termasuk bacaleg mengenakan pakaian adat nasional.
"Alhamdulillah kami di KPU pada hari ini, saya beserta
jajaran pengurus DPC dan seluruh calon dan simpatisan dan pengurus-pengurus
PAC, Ranting ini kami sengaja hadir dengan pakaian merajut kebhinekaan. Nah
ini, hari ini kami di Lampung Selatan merajut kebhinekaan persatuan sehingga
PDI Perjuangan ingin menyatukan Lampung Selatan lebih baik lagi kedepan,"
urai Nanang Ermanto.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel juga menyampaikan, berkas
pencalonan seluruh bacaleg telah dinyatakan diterima oleh KPU.
"Alhamdulillah, hari ini kami diterima dengan berita acara
hasil pemeriksaan dari KPU dan Bawaslu yang hadir pada hari ini. PDI Perjuangan
diterima dengan baik dengan persyaratan berita acara ini, sudah ditandatangani
oleh seluruh jajaran (komisioner) KPU. Alhamdulillah, kami sudah melengkapi
berkas-berkas untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan,"
timpal Nanang Ermanto.
Di penghujung, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel turut
menyampaikan rasa terima kasih dan memohon doa kepada awak media yang meliput
kegiatan itu
"Jadi saya ucapkan juga terimakasih kepada teman-teman
media baik cetak maupun elektronik yang hadir pada hari ini, mohon doanya
sehingga PDI Perjuangan sukses selalu aamiin merdeka! merdeka! merdeka!,"
tandas Nanang Ermanto.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menerangkan, hasil pemeriksaan
sudah selesai dilakukan dan dituangkan dalam berita acara Nomor:
291/PL.304-BA/1801/2023 tentang penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD
Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
"Dalam penerimaan pengajuan tersebut, KPU Kabupaten/Kota
melakukan kegiatan sebagai berikut yang pertama memeriksa waktu pengajuan bakal
calon kemudian yang kedua memeriksa dokumen pengajuan bakal calon yang ketiga
menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan yang keempat
memberikan tanda pengembalian atau tanda terima," ucap Ansurasta.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, Ketua KPU menjelaskan bahwa
berkas pengajuan bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Lamsel dinyatakan lengkap.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut diatas,
status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap dan
diterima," pungkas Ansurasta. (*)
Berita Lainnya
-
Partai Perindo Lamsel Puji Keberhasilan Kinerja Nanang Ermanto
Jumat, 15 November 2024 -
Polisi Bongkar Kasus Judol dan TPPO di Lamsel, 10 Orang Diamankan
Jumat, 15 November 2024 -
Habis Anggaran Rp 46 Miliar Pasar Natar Mampu Menampung 779 Pedagang, Zulhas: Utamakan Pedagang Lama
Jumat, 15 November 2024 -
Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Kamis, 14 November 2024