Pecah Ban, Mobil L300 Dikemudikan Emak-emak Terbalik di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar

Kondisi mobil L300 usai kecelakaan tunggal di Kilometer 96+800 jalur A Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah mobil Mitsubishi L300 dengan Nopol BE 8320 ZF mengalami pecah ban lalu terbalik saat melintas di Kilometer 96+800 jalur A Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), pada Minggu (7/5/2023) siang.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonniver Yolandra mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi hari Minggu kemarin sekitar pukul 14.37 WIB.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Kilometer 96+800 Jalur A Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, hari Minggu 7 Mei pukul 14.37 WIB," kata Kasat Lantas, saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Jonniver melanjutkan, kendaraan Mitsubishi L300 dikemudikan oleh emak-emak bernama Eni Mulyana (47) asal Desa Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
"Menurut keterangan pengemudi, kendaraan melaju di jalur lambat dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar," sambung Kasat.
Saat melintas di KM 96+800 A, tiba-tiba mobil Mitsubishi L300 mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kanan.
"Yang mengakibatkan kendaraan hilang kendali dan kemudian kendaraan terbalik. Posisi akhir kendaraan dilajur lambat, dengan keempat roda menghadap keatas ke arah selatan," timpal Jonniver.
Beruntung, kecelakaan tunggal itu tak sampai menyebabkan kerusakan yang lebih fatal. Tampak, hanya muatan gabah yang berserakan di jalan tol pasca kejadian.
Petugas langsung menuju lokasi kejadian dan tiba di TKP berselang 10 menit, lalu disusul 15 menit kemudian mobil ambulance datang serta mobil derek.
"Pengemudi mengalami luka ringan, kerusakan aset tol dilaporkan nihil," tandas Kasat Lantas. (*)
Video KUPAS TV : ANGKUT 304 PENUMPANG, KMP ROYCE I TERBAKAR DI TENGAH LAUT!
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025