• Kamis, 28 November 2024

Kabar Baik, Pringsewu Bakal Rekrut 1105 P3K, Ini Formasinya

Senin, 08 Mei 2023 - 13.47 WIB
2.8k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan merekrut sebanyak 1105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk formasi tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis (umum).

Kabid Pembinaan Pengadaan dan Informasi ASN, Dimas mengatakan, terkait rekrutmen tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pringsewu sedang melakukan persiapan yakni penyusunan kebutuhan.

"Seleksi penerimaan P3K untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212 tanggal 28 Desember 2022," kata Dimas, mewakili Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Senin (8/5/2023).

Menurut Dimas, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan batas jumlah usulan P3K maksimal 1545. Namun demikian Pringsewu mengusulkan1105 sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Sekarang masih dalam tahapan proses usulan ke Pusat (Kemenpan RB)," imbuhnya.

Ia mengatakan usulan kebutuhan dibatasi sampai tanggal 13 Mei 2023 melalui sistem e-formasi yang digawangi oleh Kemenpan RB. "Jadi untuk formasi (pendidikan, kesehatan, umum) nanti kami umumkan setelah ada angka fiks dari pusat," timpalnya.

Dikatakan Dimas saat ini jumlah P3K di Kabupaten Pringsewu yang sudah memiliki SK sebanyak 541. Sementara 107 P3K lainnya masih menunggu SK.

"SK 107 P3K masih dalam proses pemberkasan verifikasi," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu, dr Ulinnoha mengatakan, pihaknya mengusulkan formasi P3K di lingkungan Dinkes sebanyak 387 orang sesuai dengan kebutuhan. Usulan disampaikan BKPSDM untuk selanjutnya diteruskan ke Pusat.

"Untuk tahapan selanjutnya masih menunggu informasi baik itu juknis maupun proses seleksi," singkatnya. (*)


Video KUPAS TV : Jalan Batu Brak Disebut ‘Rumbia nya Lampung Barat’