• Kamis, 25 April 2024

Buntut Doyan Pamer Harta, Kadinkes Reihana Diperiksa KPK Hari Ini

Senin, 08 Mei 2023 - 08.57 WIB
457

Kadinkes Lampung, Reihana. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kadinkes Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 8 Mei 2023 untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya.  

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 9.00 WIB. Tim Direktorat LHKPN KPK tangani klarifikasi Reihana hari ini.

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Bertempat di Gedung KPK," ucap Ipi melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.

Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022.

Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Hal lain yang jadi sorotan netizen yakni lamanya Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yakni 14 tahun. Jabatan itu tak tergantikan selama tiga periode jabatan Gubernur Lampung yakni sejak era Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.

Padahal selama masa pandemi Covid-19, prestasi Reihana tergolong buruk. Selama puncak Covid-19, Lampung tercatat sebagai provinsi tertinggi kematian pasien Covid-19 nasional dan vaksinasi terendah. (*)