Buntut Doyan Pamer Harta, Kadinkes Reihana Diperiksa KPK Hari Ini

Kadinkes Lampung, Reihana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kadinkes Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 8 Mei 2023 untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati
mengatakan, rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 9.00
WIB. Tim Direktorat LHKPN KPK tangani klarifikasi Reihana hari ini.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi
Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Bertempat di Gedung KPK,"
ucap Ipi melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana menjadi
perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter
bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang
dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat
memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022.
Harta yang dia cantumkan berupa tanah,
bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan
bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000,
tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung
senilai Rp498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan
Elgrand 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus 2010 senilai Rp150.000.000,
Mercedes Benz V230 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta
bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.
Hal lain yang jadi sorotan netizen yakni
lamanya Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yakni
14 tahun. Jabatan itu tak tergantikan selama tiga periode jabatan Gubernur
Lampung yakni sejak era Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.
Padahal selama masa pandemi Covid-19, prestasi
Reihana tergolong buruk. Selama puncak Covid-19, Lampung tercatat sebagai
provinsi tertinggi kematian pasien Covid-19 nasional dan vaksinasi terendah. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Lampung Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Sugar Group Company
Kamis, 12 Juni 2025 -
Kolaborasi Dengan Akademisi, Kementan Percepat Transformasi Pertanian Modern
Kamis, 12 Juni 2025 -
PTPN I Regional 7 Nyatakan Aset Lahan di Way Berulu 'Klir'
Kamis, 12 Juni 2025 -
Tiga Calon Resmi Ambil Formulir Ketua Umum KONI Lampung, Tahap Pendaftaran Ditutup
Kamis, 12 Juni 2025