• Jumat, 26 April 2024

Polhut dan Guru Honorer di Lampung Jadi Pemasok Pistol ke Penembak Kantor MUI

Sabtu, 06 Mei 2023 - 09.23 WIB
166

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). Foto: kompas.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Metro Jaya menangkap tiga pemasok pistol air gun jenis Glock 17 yang digunakan Mustofa NR (60) melakukan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat. Satu diantaranya adalah anggota Polisi Kehutanan (Polhut).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Provinsi Lampung, di antaranya berinisial H, M, dan D.

"Profesinya ada dari Polisi Kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Hengki, saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Hengki didampingi Kabid Humas, Tim Dokter Forensik mengungkapkan, penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga.

"Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023. Mustopa membeli air gun lewat pelaku berinisial D dan M," lanjutnya, seperti dikutip dari kompas.com.

Kedua orang itu tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Mustopa juga diajari cara menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

Hasil penyidikan, Mustopa merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Hal itu berdasar barang bukti berupa dokumen surat.

Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

"Niat jahat tersangka yang dimulai dari  2018. Dari surat itu  yang bersangkutan mengatakan bila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," kata Hengki yang juga mantan Kasatreskrim Polrestabes Bandar Lampung itu.

Dari alat bukti tulisan itu, pertama motifnya yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi.

"Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," kata Hengkim

Dia juga memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan atau kelompok terorisme. Kepastian ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, dan hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," terangnya.

Sementara Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri menyimpulkan, Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

Anggota Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan hal berdasarkan analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa. "Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," kata Afriani

Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu kematiannya.

"Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung," pungkasnya.

Sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023). Pelaku menembakan Mustopa tmenggunakan air gun hingga melukai dua orang. (*)