Perbaikan Jalan Rusak Diambil Alih Pusat, Gubernur Lampung Singgung Kendaraan ODOL
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kunjungannya ke Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Jokowi menyebutkan jika perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung sebanyak 15 ruas akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Perbaikan tersebut rencananya akan mulai dilakukan pada bulan Juni mendatang setelah dilakukan proses tender. Khusus untuk Lampung, Presiden mengatakan jika dana yang disiapkan mencapai Rp800 miliar.
Saat dimintai keterangan usai perbaikan jalan diambil alih oleh pemerintah pusat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan jika dirinya meminta kepada masyarakat dan juga perusahaan untuk memperhatikan tonase kendaraan jika melintas di jalan raya.
"Hanya satu yang saya minta, karena sudah dibantu Presiden masyarakat sekitarnya dan pengusaha harus menyadari kemampuan tonase jangan berlebihan. Akan dilakukan penertiban," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (5/5/2023).
Ia mengaku jika pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk menindak kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang dinilai dapat merusak jalan.
"Saya akan bicara dengan Polda, kita akan tertibkan. Saya mohon dukungan rakyat kalau bisa kita harus tegas mengenai ini," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pengutil Dibekuk Polsek Kemiling, Gasak Sampo hingga Minyak Goreng di Toko Grosir
Jumat, 19 Juni 2026 -
HUT ke-344 Bandar Lampung, Dinkes Gelar Lomba Puskesmas Berprestasi dan Konten Kesehatan
Jumat, 19 Juni 2026 -
408.000 Lebih Kasus Kanker Baru di Indonesia per Tahun, Wagub Jihan Dorong Perkuat Pencegahan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Serapan Anggaran Dua OPD Pemkot Bandar Lampung Ini Masih Minim
Jumat, 19 Juni 2026








