Sambangi Polda Lampung, Kompolnas Minta Klarifikasi Perkara yang Viral
Komisioner Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Kamis (4/5/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Irjen Pol. (Pur.) Pudji Hartanto Iskandar, Mohammad Dawam, Staf Ahli Bidang Institusi dan Konstitusi Kemenkopolhukam Irjen Pol Andri Wibowo menyambangi Mapolda Lampung, Kamis (4/5/2023).
Komisioner Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolda Lampung guna mengklarifikasi beberapa perkara yang ditangani Polda Lampung.
"Kedatangan kami ke Polda Lampung dalam rangka melakukan pengawasan eksternal yaitu hal-hal yang dianggap menjadi suatu tujuan untuk memperbaiki, apakah itu masalah pelayanan atau penegakan hukum. Seperti beberapa waktu lalu, kan ada terjadi sesuatu yang viral di Lampung," kata Puji, saat memberikan keterangan.
Dirinya mengungkapkan menyambangi Polda Lampung karena mendapat arahan dari Menkopolhukam selaku Ketua Kompolnas RI.
"Terkhusus karena kami mendapatkan arahan dari bapak Menkopolhukam selaku Ketua Kompolnas, kami datang kemari untuk menanyakan sampai sejauh mana penanganannya sehingga kami minta klarifikasi nya," ucapnya.
"Klarifikasi itu sudah disampaikan tadi dan alhamdulilah sesuai harapan kita Kompolnas," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kunjungan Kompolnas RI ke Mapolda Lampung sebagai pengawasan eksternal terhadap kinerja Polri, guna mengklarifikasi adanya laporan dan pengaduan yang menjadi atensi publik atau viral.
"Tadi yang dibahas itu masalah viral Bima tiktoker, ada atau tidak intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian. Kedua, penangkapan pencuri kambing di Lampung Utara yang meninggal. Terus video viral masalah sparepart yang diduga mendapat intimidasi polisi. Lalu, tindakan kekerasan terhadap Nakes (dokter) di Lampung Barat," ungkap Pandra.
"Untuk kedepannya ini sebagai masukan untuk Polda Lampung dan polres jajaran," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kakanwil Kemenkumham Lampung Bantah Ada Bisnis Tersembunyi Dhawank di Lapas Rajabasa
Berita Lainnya
-
Matangkan Rencana Pembangunan PLTSa di Purwotani, Pemprov Anggarkan Rp14 Miliar Bangun Akses Jalan
Selasa, 07 April 2026 -
Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Selasa, 07 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026








