• Selasa, 01 Oktober 2024

Soal Dugaan Korupsi Anggaran Rutin, Kejari Mulai Periksa Tiga OPD di Metro Lampung

Rabu, 03 Mei 2023 - 12.08 WIB
4.3k

Kepala Kejari Kota Metro, Virginia Hariztavianne saat diwawancarai di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro mulai melakukan pemeriksaan terhadap Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran rutin di Bumi Sai Wawai. 

Hal itu menyusul laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota Metro kepada Kejari setempat pada Senin (17/4/2023) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan atas laporan dari pelapor dugaan Tipikor Tiga OPD di Kota Metro.

"Kami sudah memanggil selaku yang membuat laporan. Kemudian setelah itu OPD - OPD dan sekarang masih proses," kata Virginia, kepada Kupastuntas.co, Rabu (3/5/2023).

Virginia menegaskan bahwa laporan IPLI tersebut akan terus ditindaklanjuti. Hingga kini, proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan masih terus dilakukan.

"Kita panggilnya satu persatu karena kan ada tiga yang diperiksa, begitu. Semuanya masih berjalan. Ini kita pastikan berlanjut," tegasnya.

Baca juga : Diduga Korupsi Anggaran Rutin, Kejari Bakal Periksa Tiga OPD di Metro

Dirinya juga berharap kolaborasi dari berbagai lapisan masyarakat untuk mengungkap dugaan korupsi yang menggerogoti lingkungan Pemerintah Kota Metro.

"Mudah-mudahan dibantu ya karena kita perlu data. Kalau kurang data nantinya bagaimana kita di persidangannya. Harus pembuktiannya cukup untuk bertanding di persidangan," ujarnya.

Kajari juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang mendukung kinerja Korps Adhiyaksa dalam memberantas praktik dugaan korupsi.

"Karena kinerja kita Alhamdulillah semakin baik loh, masyarakat itu semakin percaya sama Kejaksaan, utamanya Kejaksaan Agung. Mudah-mudahan Kejari Metro juga bisa mengikuti ya," harapnya.

Orang nomor satu di lingkungan Kejari Metro tersebut juga mengungkapkan isyarat bahwa akan ada dua perkara tindak pidana khusus (Pidsus) yang bakal naik hingga ke persidangan.

"Dengan nanti ada satu atau dua perkara yang bisa naik di Pidsus. Tentu, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Kejari Metro," tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Metro telah mengutarakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga OPD di Kota setempat. 

Itu menyusul laporan dugaan Tipikor pengelolaan anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Perhubungan (Dishub). (*)


Video KUPAS TV : Realita Infrastruktur di Metro, Seluruh Jalan Provinsi Rusak