Pendaftaran Anggota Bawaslu Lampung Ditutup, Ada 55 Pendaftar, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi

Ketua tim seleksi pendaftaran anggota Bawaslu Lampung Achmad Moelyono (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Lampung secara resmi
menutup pendaftaran anggota pada pukul 16.00 WIB, Rabu (3/5/2023) hari ini.
Ketua tim seleksi
pendaftaran anggota Bawaslu Lampung Achmad Moelyono mengatakan, tercatat hingga
di hari akhir pendaftaran, ada sebanyak 55 Pendaftar dengan rincian 43 laki-laki dan
12 perempuan sehingga belum memenuhi kuota 30 persen perempuan.
"Pembukaan
pendaftaran sejak 17 April sampai dengan 3 Mei sebanyak 55 pendaftar. Kuota perempuan
belum terpenuhi, ya prediksinya kita perpanjang khusus perempuan selama 3
hari," kata Moelyono.
Pada hari
esok kata Moelyono, akan dilakukan rapat pleno oleh Tim seleksi guna menentukan
apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak.
"Yang
paling sentral itu adalah keterlibatan partai politik atau tidak, umurnya
kurang dari 35 atau tidak. Yang kita lihat sesuai dengan syarat umum dan syarat
khusus atau tidak," imbuhnya.
Apabila
terdapat keterlibatan sebagai anggota partai politik maka akan dilakukan
diskualifikasi, dikarenakan keterlibatan sebagai anggota partai politik tidak
diperbolehkan.
Selain itu
kata Moelyono, pendaftaran anggota Bawaslu Lampung dapat dilakukan dengan 3 cara,
mengantarkan berkas secara langsung, dapat melalui email, dan dapat melalui
pos.
"Kalau
mendaftar melalui email saya monitor itu ada 3 orang. Dan pada saat adanya
perbaikan berkas mereka harus hadir," tukasnya.
Perbandingan
pendaftaran calon anggota Bawaslu Lampung pada tahun ini lebih sedikit jika
dibandingkan pendaftaran sebelumnya, dimana pada pendaftaran sebelumnya
mencapai sebanyak 91 orang.
"Faktor yang mempengaruhi sedikitnya pendaftar itu salah
satunya adalah karena bersamaan dengan pembukaan pendaftaran bagi calon anggota
Bawaslu Kabupaten, tadinya ada yang mau daftar Provinsi tapi akhirnya memilih
Kabupaten/Kota saja," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025