• Minggu, 06 Oktober 2024

Pendaftaran Anggota Bawaslu Lampung Ditutup, Ada 55 Pendaftar, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi

Rabu, 03 Mei 2023 - 19.57 WIB
210

Ketua tim seleksi pendaftaran anggota Bawaslu Lampung Achmad Moelyono (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Lampung secara resmi menutup pendaftaran anggota pada pukul 16.00 WIB, Rabu (3/5/2023) hari ini.

Ketua tim seleksi pendaftaran anggota Bawaslu Lampung Achmad Moelyono mengatakan, tercatat hingga di hari akhir pendaftaran, ada sebanyak 55 Pendaftar dengan rincian 43 laki-laki dan 12 perempuan sehingga belum memenuhi kuota 30 persen perempuan.

"Pembukaan pendaftaran sejak 17 April sampai dengan 3 Mei sebanyak 55 pendaftar. Kuota perempuan belum terpenuhi, ya prediksinya kita perpanjang khusus perempuan selama 3 hari," kata Moelyono.  

Pada hari esok kata Moelyono, akan dilakukan rapat pleno oleh Tim seleksi guna menentukan apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak.

"Yang paling sentral itu adalah keterlibatan partai politik atau tidak, umurnya kurang dari 35 atau tidak. Yang kita lihat sesuai dengan syarat umum dan syarat khusus atau tidak," imbuhnya.

Apabila terdapat keterlibatan sebagai anggota partai politik maka akan dilakukan diskualifikasi, dikarenakan keterlibatan sebagai anggota partai politik tidak diperbolehkan.

Selain itu kata Moelyono, pendaftaran anggota Bawaslu Lampung dapat dilakukan dengan 3 cara, mengantarkan berkas secara langsung, dapat melalui email, dan dapat melalui pos.

"Kalau mendaftar melalui email saya monitor itu ada 3 orang. Dan pada saat adanya perbaikan berkas mereka harus hadir," tukasnya.

Perbandingan pendaftaran calon anggota Bawaslu Lampung pada tahun ini lebih sedikit jika dibandingkan pendaftaran sebelumnya, dimana pada pendaftaran sebelumnya mencapai sebanyak 91 orang.

"Faktor yang mempengaruhi sedikitnya pendaftar itu salah satunya adalah karena bersamaan dengan pembukaan pendaftaran bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten, tadinya ada yang mau daftar Provinsi tapi akhirnya memilih Kabupaten/Kota saja," katanya. (*)