Dalami Pribadi dan Motif, Keluarga dan Tetangga Pelaku Penembakan MUI Pusat Diperiksa Polda Metro Jaya

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga saat diwawancarai di Polda Lampung. Rabu, (3/5/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Jakarta di Polda Lampung. Adapun pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB - 18.00 WIB di Tahti Polda Lampung.
Saat ditemui di Polda Lampung, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga mengatakan, kedatangan pihaknya ke wilayah hukum Polda Lampung untuk menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
"Kami di sini didampingi oleh tim dari Ditreskrimum Polda Lampung untuk melaksanakan penggeledahan terhadap rumah dari pelaku penembakan di daerah Pesawaran," kata Indrawienny. Rabu, (3/5/2023).
Adapun dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku di Pesawaran pada Selasa (2/5/2023) malam, pihaknya menemukan beberapa dokumen dan sedang dalam penelitian baik dari tim penyidiknya maupun tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia).
"Dokumen itu berupa tulisan-tulisan yang ditulis pelaku, itu masih kita dalami dan kita sesuaikan dengan dokumen yang kita temukan di tas pelaku di Jakarta," ucapnya.
Selain itu, Panji menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, kerabat termasuk para tetangga. Pihaknya didampingi oleh tim dari Apsifor untuk melakukan pendalaman terhadap pelaku dan melaksanakan otopsi psikologi pelaku.
"Jadi kami sekarang didampingi tim Apsifor dan bekerjasama untuk mendalami bagaimana kepribadian pelaku dan motif dari pelaku, kenapa melakukan penembakan tersebut," ujarnya.
Disinggung terkait hasil pemeriksaan, ia mengungkapkan masih melakukan pendalaman. "Untuk hasil masih kami lakukan pendalaman karena pemeriksaan yang kami lakukan harus komprehensif dan melibatkan banyak tim dan ada beberapa dokumen yang harus kami dalami," ucapnya.
Disinggung perihal penelusuran awal kepemilikan senjata airsoft gun pelaku, dirinya mengungkapkan pihaknya masih mendalami hal tersebut. "Masih kami dalami, tim dari Jakarta juga masih mendalami shooting club yang ada di kartu pelaku tersebut," imbuhnya.
Disinggung terkait informasi pelaku mengalami gangguan jiwa, Panji menjelaskan belum menemukan kartu RSJ.
"Untuk itu, psikologi forensik masih mendalami. Jadi tim kami masih mendalami, harap bersabar. Akan kami sampaikan nanti pada rilis di Polda Metro Jaya. Kalau kartu RSJ sini kami belum menemukan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025