Pelaksanaan Ujian Sekolah SMP, Ini Kata Disdik Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung telah menetukan pelaksanaan ujian sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu tertuang dalam surat nomer : 421/1219/IV.04/2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pelaksanaan US SMP adalah 2-10 Mei 2023, lalu ujian sekolah susulan adalah 11-12 Mei 2023, ujian sekolah utama SD 8-12 Mei 2023, ujian sekolah susulan 15-20 Mei 2023.
"Setiap satuan pendidikan harus menyusun secara mandiri prosedur operasional standar ujian sekolah (POS US). Soal yang diujikan dapat disusun oleh satuan pendidikan dan/atau menggunakan soal dibawah koordinasi MGMP SMP Kota Bandar Lampung sebanyak 40% dan MGMP sekolah sebanyak 60%," kata Eka dalam Surat Pelaksanaan US.
"Bentuk/jenis soal dan jumlah butir soal yang akan dipergunakan pada tes tertulis diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, dan dapat menggunakan bentuk/jenis soal dalam tes tertulis yaitu poliuan ganda uraian. Mata pelajaran praktik meliputi mata pelajaran : Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Prakarya dan Pendidikan Anti Korupsi," lanjutnya.
Untuk pengelolaan nilai ujian sekolah (NUS) diserahkan pada satuan pendidikan masing-masing. Dan nilai sekolah (NS) merupakan gabungan dari nilai ujian sekolah dan nilai rerata lapor semester 1-6 yang dinyatakan dalam rentan 0-100.
Kepala Seksi Kelembaga Disdik Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri mengimbau, kepada seluruh siswa SD dan SMP Kota Tapis berseri agar belajar secara sungguh-sungguh dalam menghadapi US. "Himbauanya siswa mempersiapkan diri belajar dengan baik," kata Mulyadi. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025