Gelar May Day di Tugu Adipura dan Kantor Gubernur Lampung, Ratusan Buruh Sampaikan 10 Tuntutan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/gelar-may-day-di-tugu-adipura-dan-kantor-gubernur-_20230501145546.jpg)
Ratusan massa saat menggelar May Day di bundaran tugu Adipura Bandar Lampung, Senin (01/5/2023). Sumber Foto: Harianmomentum.com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi dalam rangka peringatan hari buruh nasional (May Day) di bundaran tugu Adipura Bandar Lampung dan kantor Gubernur Provinsi Lampung Senin (01/5/2023).
Massa sekitar 600 itu terdiri dari berbagai organisasi serikat buruh seperti konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Partai Buruh, Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), dan Federasi Kehutanan, Industri, Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan KSBSI).
Dalam aksi tersebut, para buruh membawa sejumlah tuntutan, di antaranya :
1. Tolak Omnibuslaw
2. Cabut Perpu Cipta Kerja
3. Cabut Permenaker No5 Tahun 2023
4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
5. Tolak politik upah murah
6. Hentikan PHK
7. Stop unionbusting
8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.
9. Hentikan represivitas buruh Myanmar
10. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips Seafoods Indonesia yang di PHK sepihak.
Dikutip dari berbagai media, Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan, aksi yang digelar merupakan bentuk perlawanan para buruh atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
"Kita harus terus melawan menyuarakan keresehan buruh, tegakkan aturan, jangan lagi ada pelanggaran, kita juga bisa melawan jika ada ketidakadilan," kata Sulaiman.
Sulaiman juga mengajak buruh sama-sama berjuang mempertahankan hak dan kemerdekaan buruh. Hal itu bisa dimulai dari perbaikan dan perubahan sistem aturan yang berpotensi melanggar serta mengancam kesejahteraan buruh.
"Kita harus sama-sama berjuang untuk kepentingan para buruh, memberikan ketegasan kepada para pelanggar aturan yang berpotensi mengancam kesejahteraan buruh," lanjutnya.
Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat Sumbagsel, Ari Putra Wijaya mengatakan, kesejahteraan buruh hari ini tidak baik-baik saja. Pasalnya dengan adanya RUU cipta kerja terdapat pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalamnya dapat membuat kesejahteraan para buruh semakin terancam.
"Jangan berharap dengan adanya UU Cipta Kerja buruh akan menjadi karyawan tetap, apabila seorang buruh hanya menjadi karyawan offsoursing maka sewaktu-waktu dia akan di PHK sepihak dan seorang karyawan kontrak tidak akan mendapatkan pensiun di hari tuannya. Harapan kami para buruh untuk pemerintah cabut UUcipta kerja," kata dia.
Sementara Kapolresta Bandar lampung, Kombes Ino Harianto mengungkapkan, ada 600 buruh yang melakukan aksi massa secara tertib dan aman.
"Kegiatan berjalan dengan baik, aman, lancar, dan tertib. Semua aspirasi yang disampaikan dengan tertib dan ditindaklanjuti dengan bertemu bersama Kepala Dinas Lampung," kata Ino.
Pihaknya turut mengawal aksi kali itu dengan menerjunkan 500 personel. Sementara buruh yang turun ke jalan terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa guna menyampaikan aspirasi. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Pegawai Honorer Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
Kamis, 13 Februari 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Lampung Minta Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran, Jangan Korbankan Rakyat
Kamis, 13 Februari 2025 -
Emosi Tak Terkendali Akibat Kehilangan Istri, Buat Juriansah Nekat Tusuk Pegawai Damri
Kamis, 13 Februari 2025 -
DAK 32 Miliar Dinas BMBK Lampung Dipangkas, Perbaikan Dua Ruas Jalan Terancam Ditunda
Kamis, 13 Februari 2025