Viral! Video Pengeroyokan Pengemudi Daihatsu Ayla di Kalianda Lamsel, Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku

Screenshot video kejadian pengeroyokan oleh 8 orang pengendara motor terhadap pengemudi Daihatsu Ayla. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Beredar viral sebuah video pengeroyokan oleh sekelompok pemuda pengendara motor terhadap seorang pengemudi mobil Daihatsu Ayla didepan SMP Negeri 1 Kalianda, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Video berdurasi 30 detik itu, menampilkan adegan pemukulan terhadap pengemudi disertai pengerusakan mobil oleh sekitar 8 orang pemuda pada malam hari.
Jumlah tak seimbang, membuat korban menjadi bulan-bulanan para pelaku yang menghujani dengan pukulan tangan kearah kepal dan badan.
Dikonfirmasi kejadian didalam video itu, Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan dan kepolisian sudah bergerak cepat menangkap 6 orang pelaku.
"Jadi, hari Rabu tanggal 26 April 2023, sekira jam 19.30 WIB, kepolisian telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan mengamankan 6 orang tersangka," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Keenam tersangka, yakni Aris Yuliyansyah (22), Dewan Efendi (24), Reza Hernanda (19) ketiganya merupakan warga Dusun 3 Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda.
Sementara, 3 orang pelaku lainnya masih dibawah umur berinisial GNB (17), MA (13) dan MT (18). Sedangkan korban, bernama Fadli Amri (36) tinggal di Jati Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Edwin melanjutkan, tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan itu terjadi didepan SMP Negeri 1 Kalianda Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, hari Selasa kemarin (25/4/2023), sekitar pukul 22.15 WIB.
"Awalnya korban sedang dalam perjalanan menuju Pasar Kalianda mengedarai mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan Nopol BE 1689 DC, pada saat melintasi masjid Candi Girang Kalianda korban bertemu dengan para pelaku berjumlah 8 orang," tuturnya.
Lantaran sepeda motor pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menutupi jalan, korban lalu menegur salah satu dari pelaku.
"Karena tidak terima ditegur, para pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengejar korban sampai didepan SMP Negeri 1 Kalianda dan diberhentikan," ungkap Edwin.
Saat berhenti itulah, para pelaku langsung memukuli mobil korban mengunakan helm dan tangan kosong yang menyebabkan kaca depan mobil retak. Merasa terintimidasi, korban keluar dari mobil dan langsung dipukuli oleh para pelaku.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di leher sebelah kiri, kepala belakang dan memar pada pelipis. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda," kata Edwin.
Usai mendapat laporan, anggota Tekab 308 Presisi Polres Lampung selatan dan Unit Reskrim Polsek Kalianda, bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 6 orang pelaku pengeroyokan.
"Untuk 2 orang pelaku lainnya sudah kita ketahui identitasnya, dan ditetapkan sebagai DPO," tegas Edwin.
Selain keenam tersangka, polisi turut mengamankan mobil milik korban sebagai barang bukti yaitu 1 unit Daihatsu Ayla warna putih Nopol BE 1689 DC yang terdapat retak pada kaca depan mobil.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara" pungkas Edwin. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Video Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025