Mudik Lebaran, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polresta Bandar Lampung dan Polsek
Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polresta Bandar Lampung dan Polsek. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat Bandar Lampung yang akan melakukan mudik Lebaran Tahun 2023.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, layanan tersebut dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik.
"Bagi warga yang akan mudik, silahkan bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua atau empat di kantor polisi terdekat," kata Oskar, saat memberikan keterangan, Selasa (18/4/2023).
Pelayanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. "Ini gratis, jangan lupa membawa fotokopi KTP, STNK atau BPKB ketika hendak menitipkan kendaraan," ucap Oskar.
Oskar menjelaskan, program penitipan kendaraan itu sebagai wujud kepedulian Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan mudik dan meninggalkan barang-barang berharga.
Selain Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal.
"Masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat. Dimana ada 11 Polsek di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Cara Jitu Cegah Rumah Kosong Terbakar Saat Ditinggal Mudik
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








