BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada TikToker Bima

Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit. Foto: Dokumen
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel), menawarkan bantuan pendampingan hukum kepada tiktoker Bima Yudho Saputro pasca dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung, pada Kamis (13/4/2023).
Sebelumnya, Ginda Ansori Wayka resmi melaporkan Bima Yudho Saputro atas dugaan penghinaan mengandung sara yakni ucapan kata 'Dajjal' dalam video viral kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Laporan ke Polda Lampung itu, bernomor : LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 13 April 2023.
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit, menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum cuma-cuma kepada Bima Yudho Saputro yang tercatat sebagai warga Desa Ratna Jaya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
"Seharusnya, Pemerintah tidak boleh anti kritik. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis, tanpa biaya sepeserpun," kata Merik, saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023) pagi.
Baca juga : Dinilai Mengintimidasi Keluarga Bima, Gubernur Arinal Bilang Begini
Merik melanjutkan, Pemkab Lamsel di bawah kepemimpinan H Nanang Ermanto juga sering menerima kritik dari masyarakat terkait infrastruktur jalan.
"Tahun 2021 lalu, ada warga Kecamatan Tanjung Bintang yang mengkritik kondisi jalan disana. Seorang wanita mengenakan hijab berani berfoto di jalan berlubang dan berlumpur. Meski begitu, Pemkab Lamsel menjawab kritikan dengan cara memperbaiki jalan itu," sambung Merik.
Baca juga : TikToker Bima Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Menurut Merik, kepala daerah tidak boleh alergi dengan kritikan dan masuk yang dilontarkan masyarakat.
Terkait penawaran bantuan pendampingan hukum, Merik menyebut semata-mata panggilan hati BBHAR Lamsel untuk membantu wong cilik.
"Kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikannya, apalagi sifatnya membangun," tandas Merik. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Lurah di Bandar Lampung Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025