BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada TikToker Bima
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit. Foto: Dokumen
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel), menawarkan bantuan pendampingan hukum kepada tiktoker Bima Yudho Saputro pasca dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung, pada Kamis (13/4/2023).
Sebelumnya, Ginda Ansori Wayka resmi melaporkan Bima Yudho Saputro atas dugaan penghinaan mengandung sara yakni ucapan kata 'Dajjal' dalam video viral kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Laporan ke Polda Lampung itu, bernomor : LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 13 April 2023.
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit, menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum cuma-cuma kepada Bima Yudho Saputro yang tercatat sebagai warga Desa Ratna Jaya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
"Seharusnya, Pemerintah tidak boleh anti kritik. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis, tanpa biaya sepeserpun," kata Merik, saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023) pagi.
Baca juga : Dinilai Mengintimidasi Keluarga Bima, Gubernur Arinal Bilang Begini
Merik melanjutkan, Pemkab Lamsel di bawah kepemimpinan H Nanang Ermanto juga sering menerima kritik dari masyarakat terkait infrastruktur jalan.
"Tahun 2021 lalu, ada warga Kecamatan Tanjung Bintang yang mengkritik kondisi jalan disana. Seorang wanita mengenakan hijab berani berfoto di jalan berlubang dan berlumpur. Meski begitu, Pemkab Lamsel menjawab kritikan dengan cara memperbaiki jalan itu," sambung Merik.
Baca juga : TikToker Bima Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Menurut Merik, kepala daerah tidak boleh alergi dengan kritikan dan masuk yang dilontarkan masyarakat.
Terkait penawaran bantuan pendampingan hukum, Merik menyebut semata-mata panggilan hati BBHAR Lamsel untuk membantu wong cilik.
"Kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikannya, apalagi sifatnya membangun," tandas Merik. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Lurah di Bandar Lampung Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









